Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dua unit kendaraan roda empat atau mobil yang hilang dari rumah dinas (rumdin) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) telah dikembalikan.
“Hari ini (Selasa 9/9) dua kendaraan tersebut diantarkan kembali ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu, kata Budi, seluruh mobil yang hilang dari rumah dinas Ebenezer telah dikembalikan, dan kemudian disita KPK.
Baca juga: KPK dalami penggeledahan rumah Yaqut Cholil
Sebelumnya, KPK pada 26 Agustus 2025, mengungkapkan tiga mobil hilang dari rumah dinas Ebenezer, yakni satu Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC.
KPK pada 2 September 2025, mengumumkan satu Toyota Land Cruiser telah dikembalikan oleh pihak terkait.
Pada tanggal yang sama, Ebenezer mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut karena ketakutan.
Adapun pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Dua mobil yang hilang dari rumdin Ebenezer telah dikembalikan

Komentar