
Daftar harga emas di Pegadaian hari ini, Antam tembus Rp2,3 juta/gram

Jakarta (ANTARA) - Harga emas hari ini yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Selasa (30/9) menunjukkan harga UBS, Galeri24, dan Antam mengalami kenaikan.
Harga jual emas Antam naik menjadi Rp2.322.000 dari semula Rp2.290.000 per gram, begitu pula emas UBS yang mengalami lonjakan harga jual ke angka Rp2.248.000 dari awalnya Rp2.219.000 per gram.
Emas Galeri24 kini dibanderol dengan harga Rp2.209.000 dari semula Rp2.180.000 per gram.
Berikut daftar harga emas masing-masing produk:
Harga emas UBS:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.216.000
- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.248.000
- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.462.000
- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.025.000
- Harga emas UBS 10 gram: Rp21.934.000
- Harga emas UBS 25 gram: Rp54.728.000
- Harga emas UBS 50 gram: Rp109.232.000
- Harga emas UBS 100 gram: Rp218.377.000
- Harga emas UBS 250 gram: Rp545.779.000
- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.090.272.000
Harga emas Galeri24:
- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.159.000
- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.209.000.
- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.352.000
- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp10.798.000
- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp21.538.000
- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp53.713.000
- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp107.338.000
- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp214.571.000
- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp536.164.000
- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.071.798.000
- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.143.594.000.
Harga emas Antam:
- Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.214.000
- Harga emas Antam 1 gram: Rp2.322.000
- Harga emas Antam 2 gram: Rp4.582.000
- Harga emas Antam 3 gram: Rp6.846.000
- Harga emas Antam 5 gram: Rp11.375.000
- Harga emas Antam 10 gram: Rp22.693.000
- Harga emas Antam 25 gram: Rp56.600.000
- Harga emas Antam 50 gram: Rp113.117.000
- Harga emas Antam 100 gram: Rp226.151.000
- Harga emas Antam 250 gram: Rp565.100.000
- Harga emas Antam 500 gram: Rp1.129.980.000
- Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.259.917.000.
Antam nyatakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan siap membeli emas yang merupakan hasil dari tambang rakyat, selama penambangan rakyat dipastikan legal dan berjalan dengan baik.
“Antam pada dasarnya siap untuk menjadi offtaker(pembeli), selama itu (tambang rakyat) legal,” ucap Direktur Utama Antam Achmad Ardianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, yang membidangi BUMN, di Senayan, Jakarta, Senin.
Akan tetapi, lanjut dia, sebagian besar tambang rakyat tidak bisa dikatakan legal, sebab sebagian besar dari kegiatan tersebut tidak berdasarkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) maupun IPR (Izin Pertambangan Rakyat).
WPR adalah area yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kegiatan penambangan skala kecil, sedangkan IPR adalah izin yang diberikan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, atau koperasi untuk menambang di dalam wilayah WPR tersebut.
“Tetapi, fakta menunjukkan bahwa masyarakat menambang emas untuk kehidupannya,” ucap Ardianto.
Tidak hanya persoalan landasan hukum, Ardianto juga menyampaikan terdapat kekhawatiran dari pemerintah daerah (pemda) setempat ihwal masalah lingkungan dari pertambangan rakyat tersebut.
“Begitu masifnya orang-orang yang perlu mendapatkan penghasilan dari menambang emas secara individu maupun korporasi, tapi di sisi lain pemda ketakutan dengan dampak lingkungannya,” ucap Ardianto.
Permasalahan tersebut menjadi tantangan tersendiri, sehingga Antam saat ini sedang berusaha mencari skema yang paling tepat.
Ia menyampaikan bahwa perusahaan pelat merah itu telah membantu sejumlah provinsi untuk memastikan agar pelaksanaan penambangan rakyat bisa berjalan dengan baik, salah satunya dengan membantu mendesain konsep hingga pembuatan pilot project (proyek uji coba).
“Harapannya, kalau ini berhasil, ini bisa dilakukan. Komisi VI juga mungkin bisa dibuat bahwa WPR-WPR yang ada selama ini ada bisa dikuatkan pelaksanaannya. Dipastikan bahwa Antam juga siap menjadi offtaker-nya,” tutur Ardianto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga produk emas Pegadaian hari ini ada yang tembus Rp2,3 juta/gram
Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
