Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengemukakan keinginan mendaftarkan musik dangdut sebagai bagian dari warisan budaya takbenda UNESCO yang mempromosikan kerja sama dalam pendidikan, sains, dan kebudayaan.
"Mudah-mudahan ke depan kita bisa daftarkan ini sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang diterima di Jakarta pada Rabu.
"Mudah-mudahan kita bisa menciptakan dangdut wave atau gelombang dangdut. Ke depan, jangan hanya musik Korea saja yang kita nikmati, namun dunia juga harus menikmati dangdut kita. Setuju?" kata dia.
Baca juga: Pemkot Batam beri insentif 6.514 pengurus keagamaan
Saat menghadiri konser bertajuk "Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq" di Jakarta pada Selasa (28/10), Menteri Kebudayaan mengemukakan bahwa dukungan negara terhadap upaya untuk mempromosikan musik dangdut sejalan dengan amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional.
"Gelombang dangdut ini harus berkontribusi bagi peradaban dunia, karena sebagaimana amanah Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya," ia menjelaskan.
"Jadi budaya kita, termasuk dangdut, harus berkontribusi bagi dunia," kata dia.
Menteri Kebudayaan mengapresiasi inisiatif keluarga besar A. Rafiq mengadakan konser untuk mengenang perjalanan legenda musik dangdut Indonesia itu.
Konser bertajuk "Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq" menampilkan karya-karya A. Rafiq yang khas.
Baca juga:
Polda Kepri tangkap pelaku pengedar vape narkoba libatkan seorang oknum PNS Batam
5.623 peserta didik madrasah Batam terima manfaat MBG
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Fadli ingin daftarkan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO

Komentar