Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Nilam Suri Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 159 pemerlu bantuan sosial.
Kepala UPTD Nilam Suri Efryadi mengatakan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan intervensi yang disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing.
“Rehabilitasi dilakukan sesuai kebutuhan pemerlu bantuan. Kalau terlantar biasanya difokuskan ke pemulangan klien ke daerah asal, sedangkan untuk eks orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) fokusnya pada pemulihan seperti menjaga keteraturan minum obat dan penelusuran keluarga,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Kamis.
Pemerlu bantuan sosial ini, kata Efryadi, berasal dari berbagai latar belakang, termasuk anak jalanan, pengamen, pengemis, gelandangan, hingga penyandang disabilitas mental.
Dari total 159 orang tersebut, rincian penerima bantuan terdiri dari 31 anak jalanan, 37 pengamen, 29 pengemis, 30 orang terlantar, 8 gelandangan, 23 eks ODGJ, dan 1 anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang dititipkan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Untuk ABH di UPTD Nilam Suri ini merupakan putusan hakim untuk direhabilitasi di sini,” kata dia.
Baca juga: Bea Cukai Batam tegah kapal bermuatan barang tanpa dokumen
Saat ini sebanyak 12 klien masih menjalani proses rehabilitasi di UPTD Nilam Suri.
Efryadi menjelaskan, sebagian besar program rehabilitasi dilakukan melalui pendekatan modifikasi perilaku, kecuali bagi kelompok terlantar dan eks ODGJ yang memiliki penanganan lebih spesifik.
“Program modifikasi perilaku ini untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan agar klien bisa kembali beradaptasi di masyarakat. Seperti mengubah mindset mengemis,” katanya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah penerima layanan tahun ini menurun. Pada tahun lalu, UPTD Nilam Suri menangani 206 orang hingga Oktober 2024.
Jumlah tersebut terdiri dari 36 pengamen, 89 pengemis dan penyandang disabilitas, 12 gelandangan, 8 anak berhadapan dengan hukum, 9 badut, 11 manusia silver, 34 anak jalanan, dan 7 orang terlantar.
“Tahun ini beberapa kategori seperti badut dan manusia silver sudah kami gabungkan dalam kategori pengemis,” kata Efryadi.
Baca juga: Polisi temukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran di PT ASL di Batam

Komentar