Lebak (ANTARA) - Warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten untuk sementara diminta tidak berjualan madu ke Jakarta buntut kasus kejahatan pembegalan yang terjadi pada warga Badui Dalam, Repan (16).
"Kami meminta pada warga untuk sementara berjualan madu di sekitar wilayah Banten saja," kata Sekretaris Desa Kanekes Kabupaten Lebak Medi di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu.
Untuk ke depan, lanjut Medi, pemerintah desa dan tokoh adat menghimbau kepada warga Badui yang berjualan ke Jakarta datang secara berkelompok demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Selain itu juga berjualan tidak boleh berjalan malam hingga dini hari, karena kejahatan berpeluang terjadi dua kali dibandingkan pada siang hari.
"Kami berharap kasus yang menimpa Repan tidak terjadi lagi pada warga Badui yang berjualan madu," kata Medi menambahkan.
Sementara itu, Santa (55) seorang pedagang madu warga Badui membenarkan jika untuk sementara ada imbauan untuk tidak berjualan madu ke Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, Repan (16) warga Badui Dalam menjadi korban kejahatan pembegalan di kawasan Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat, Minggu (26/10) kembali ke kampung halamannya dan disambut tokoh adat di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.
Tokoh adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku kejahatan pembegalan terhadap Repan (16) warga Badui Dalam.
Tokoh adat Badui mengapresiasi kinerja kepolisian kini bekerja keras untuk mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan pembegalan yang dialami Repan.
Repan saat berdagang madu melintasi jalan kawasan Rawasari Cempaka Putih ,Jakarta Pusat 26 Oktober 2025 menjadi korban kejahatan pembegalan.
Pelaku pembegalan itu diduga dilakukan empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor.
Akibat kejahatan begal itu, kata dia, Repan yang merupakan cucu dari pimpinan adat atau Puun Badui Dalam, Yasih dirampas uang Rp3 juta dan 10 botol madu.
Selain itu juga tangan bagian kiri mengalami luka- luka akibat sabetan senjata tajam berupa celurit.

Komentar