Jakarta (ANTARA) - Anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
"Anak berhadapan dengan hukum -ABH- sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu, yang dilakukan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Rabu.
Nurma menjelaskan, MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kendati demikian, Kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Penitipan di LPAS berlangsung sampai proses pengadilan. Setelah itu dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas.
Terkait kondisi MAS saat ini, dikatakan kondisinya sudah terbilang stabil dan menjawab lancar saat diminta keterangannya.
Kemudian, dari pemeriksaan dinyatakan MAS tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Untuk sementara ini, dari pemeriksaan atau keterangan dari keluarganya tidak ada," ucapnya.
Komentar