Logo Header Antaranews Kepri

Dishub: 70 Persen Taksi Batam Terapkan Argometer

Selasa, 2 April 2013 12:58 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Dinas Perhubungan Kota Batam menyatakan hingga akhir Maret 2013 sudah sekitar 70 persen dari 2.299 taksi di Batam menggunakan argometer seperti disyaratkan pemerintah setempat.

"Untuk yang 30 persen lainnnya masih akan dilakukan secara bertahap sampai batas waktu yang ditentukan pada September 2013," kata Kepala Bidang Teknik dan Sarana Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, masih menunggu peremajaan pada sekitar 30 persen taksi yang hingga kini belum menggunakan argometer tersebut agar sesuai ketentuan.

"Pemerintah sudah menerapkan peraturan semua taksi yang beroperasi usianya harus dibawah 15 tahun dan mewajibkan semua menggunakan argometer. Kami masih menunggu komitmen manajemen pengelola taksi untuk melakukan peremajaan dan pemasangan argometer," kata dia.

Dishub, kata dia, akan rutin melakukan pengecekan setiap enam bulan sekali pada taksi berargometer agar tidak ada kecurangan yang merugikan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri sebelumnya mengatakan Wali Kota Batam sudah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Batam 35/2008 tentang Peremajaan dan Kuota Taksi menyebutkan usia maksimal taksi yang boleh beroperasi adalah 15 tahun.

"Mengacu para keputusan tersebut maka taksi buatan tahun 1994-1997 harus diremajakan. Tujuan peremajaan ialah supaya taksi di Batam memenuhi syarat sebagai taksi resmi," kata dia.

Meski disebut taksi dan menggunakan nomor polisi kuning, kata dia, namun banyak yang tidak menggunakan argo dan mengambil penumpang di sembarang tempat bahkan bisa berbagi dengan penumpang lain.

"Jika semua melakukan perbaikan dan menggunakan argometer yang ditentukan, maka tidak akan ada lagi penumpang yang harus berbagi dengan penumpang lain. Taksi tidak boleh mengambil penumpang sembarangan jika sudah ada penumpang di dalamnya," kata dia.

Zulhendri mengatakan, tidak akan memperpanjang kir taksi yang usianya sudah di atas 15 tahun dan mewajibkan peremajaan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026