Kota Bandung (ANTARA) - Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang dengan agenda mediasi.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Ia menyebut gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi.
Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Atalia dan Ridwan Kamil tak hadiri sidang cerai perdana

Komentar