
Atalia: Tak ada nama perempuan dalam gugatan cerai terhadap RK

Kota Bandung (ANTARA) - Anggota DPR RI Atalia Praratya menegaskan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai yang diajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," kata Atalia usai mengikuti sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu.
Atalia Praratya menyampaikan bahwa proses persidangan tinggal menunggu tahapan berikutnya yang diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.
Dia juga memohon doa agar seluruh rangkaian proses berjalan lancar dan berharap perkara tersebut dapat segera selesai karena kedua belah pihak sepakat untuk bercerai.
"Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat, tentu semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat," kata Atalia.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi.
"Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan," kata Debi.
Ia menjelaskan Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan," ujarnya.
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik.
"Nama-nama yang beredar, seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," katanya.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya, Atalia Praratya, serta kepada publik atas kegaduhan yang terjadi dalam kehidupan pribadinya.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Bandung, Selasa, Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan dan kesalahan yang ia lakukan selama 29 tahun menjalani pernikahan bersama Atalia.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” ujar Ridwan Kamil.
Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia serta mendoakan yang terbaik untuk mantan pendamping hidupnya tersebut.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kegaduhan yang muncul dari persoalan pribadinya.
“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya,” katanya.
Selain itu, ia memohon ampun kepada ibundanya atas segala khilaf dan dosa sebagai seorang anak, serta menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya yang turut terdampak oleh peristiwa tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dalam rangkaian peristiwa yang dialaminya, seraya menegaskan bahwa seluruh kesalahan dan kekhilafan sepenuhnya berada pada dirinya.
Mengakhiri pernyataannya, Ridwan Kamil berharap diberikan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertakwa.
“Semoga Allah, sang maha pengampun, memberikan ridha untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Atalia: Tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai terhadap RK
Pewarta : Rubby Jovan Primananda
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
