Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Karimun Minta Limbah KSS Diselidiki

Rabu, 17 April 2013 17:58 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Komisi C DPRD Karimun, Kepulauan Riau meminta pihak terkit menyelidiki dugaan limbah beracun dan berbahaya yang ditimbun perusahaan galangan kapal PT Karimun Sembawang Shipyard (KSS) di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat.

"Kami meminta satuan perangkat daerah dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan melihat langsung limbah itu," kata anggota Komisi C DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Bakti Lubis mengaku kaget dengan pemberitaan sebuah media lokal mengenai timbunan limbah PT KSS yang diduga berbahaya.

"Untuk membuktikan berbahaya atau tidak, tentu harus diuji dulu di laboratorium. Jadi, kami pun tidak bisa berandai-andai karena bukan tupoksi kami, tetapi kewenangan dinas atau instansi terkait," ucapnya.

Dia mengatakan pihak perusahaan harus diberi sanksi jika limbah tersebut terbukti mengandung racun atau berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan.

"BLH harus memberikan 'punishment' kepada perusahaan. Tapi, kalau limbah itu bukan B3, maka pihak perusahaan harus bisa memperlihatkan surat atau lisensi yang menerangkan bahwa limbah tersebut aman bagi masyarakat dan lingkungan," katanya.

Menurut pria yang juga Ketua Partai Hanura Karimun itu, Komisi C sebenarnya pernah melakukan inspeksi terkait penataan limbah dan lingkungan ke PT KSS pada dua tahun lalu.

"Dalam sidak dua tahun lalu, kami menemukan bahwa PT KSS tidak menata lingkungan dan limbahnya dengan baik. Limbah 'sand blasting' KSS ditimbun 4 meter dari bibir pantai," katanya.

Komisi C, kata dia lagi, waktu itu merekomendasikan agar KSS mengeruk atau membersihkan limbah yang menumpuk di pinggir pantai.

"Kami belum tahu apakah limbah yang katanya B3 itu merupakan limbah yang kami temukan dua tahun lalu. Terlepas apakah berbahaya atau limbah, KSS harus menata dengan baik pembuangan limbah sehingga tidak merusak lingkungan," katanya.

Secara terpisah, Kepala BLH Karimun Amjon menyangkal bahwa limbah KSS beracun dan berbahaya.

"Limbah yang ditimbun KSS itu tidak termasuk B3, tetapi limbah biasa dari kegiatan pembersihan karatan pada kapal. Ini sudah diujikan dan dibuktikan oleh pihak Sucofindo Batam beberapa waktu lalu," kata dia.

Amjon mengatakan pihaknya juga sudah meninjau langsung limbah tersebut pada awal Maret 2013.

"Sampel limbah itu sudah kami ambil untuk diuji kembali di laboratorium Sucofindo di Batam," katanya. (Antara)

Editor: Kaswir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026