Istanbul (ANTARA) - Pakistan dan Thailand, Kamis (15/1) meminta penjelasan lebih lanjut kepada Washington setelah Amerika Serikat (AS) menyatakan akan menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara, termasuk kedua negara tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, Tahir Hussain Andrabi, dalam suatu konferensi pers, kepada wartawan mengatakan bahwa Islamabad tengah berkomunikasi dengan otoritas AS untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
"Pada dasarnya, itu adalah pernyataan singkat dari Departemen Luar Negeri AS di akun media sosial mereka tentang tinjauan internal pemrosesan visa imigran yang sedang mereka lakukan," katanya.
Departemen Luar Negeri AS pada Rabu menyatakan tengah menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara.
Dalam pernyataannya di platform media sosial X, departemen tersebut mengatakan penangguhan akan tetap berlaku hingga AS dapat memastikan bahwa para imigran baru tidak akan mengambil kekayaan rakyat Amerika.
"Kami memahami bahwa ini adalah proses internal yang sedang berlangsung untuk meninjau kebijakan dan sistem imigrasi AS, dan berharap bahwa pemrosesan rutin visa imigran akan segera dilanjutkan," katanya.
Menurut kawat diplomatik Departemen Luar Negeri AS yang dilaporkan surat kabar The Guardian, Pakistan dan Thailand termasuk dalam daftar negara yang terdampak.
Pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow juga meminta Washington memberikan klarifikasi terkait pembatasan visa imigran bagi warga Thailand.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakistan dan Thailand minta klarifikasi AS soal pembekuan visa

Komentar