Logo Header Antaranews Kepri

Polisi Tanjungpinang Tangkap Buronan Perampok

Senin, 6 Mei 2013 21:21 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap pelaku perampokan yang menjadi buron setelah merampok Toko Rezeki Jaya di Jalan Hang Lekir Tanjungpinang, Sabtu (4/5), sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku kami tangkap di Dompak, Tanjungpinang, Senin pagi," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Memo Ardian di Tanjungpinang, Senin.

Pelaku terkahir yang ditangkap polisi tersebut berinisial Jh, sementara tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap beberapa saat setelah terjadi perampokan yang melukai leher korban tersebut adalah Ar, MD dan MT.

Empat kawanan perampok tersebut sebelumnya berniat menyatroni Toko Rezeki Jaya, namun mendapat perlawanan dari pemilik toko bernama Leti.

Para pelaku yang mengaku bekerja sebagai nelayan tersebut nekat menusuk Leti pada bagian leher saat terjadi perkelahian, bahkan kaki Leti juga mendapat tebasan badik para pelaku hingga korban akhirnya dilarikan ke RSUP Kepri dan saat ini sudah dirujuk keluarga korban ke rumah sakit Singapura.

Warga yang mengetahui perampokan itu berupaya mengejar pelaku yang lari ke perumahan warga, salah seorang pelaku berinisial MT berhasil diamankan warga dan pihak kepolisian, sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Pelabuhan Kijang, Bintan.

Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah pisau, sebilah badik, dua buah motor pelaku, serta tas hitam dan coklat yang direncanakan pelaku untuk membawa hasil jarahannya.

Saat penangkapan, para pelaku dihadiahi petugas dengan timah panas pada bagian kaki, sedangkan Jh juga mengalami luka robek pada bagian dahi saat berkelahi dengan korban Leti.

"Para pelaku kami jerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata Memo. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026