
Harga Ponsel di Batam Harus Lebih Murah

Batam (Antara Kepri) - Harga telepon selular (ponsel), tablet dan komputer jinjing di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun seharusnya lebih murah sekitar 30 persen dibanding daerah lain di Indonesia karena berbagai kemudahan impor yang diberikan pemerintah, kata Sekretaris Dewan FTZ Jon Arizal.
"Harga seharusnya bisa 30 persen lebih murah karena tidak kena bea masuk, PPnBM dan PPN," kata Sekretaris Dewan FTZ Jon Arizal di Batam, Selasa.
Jika ada perusahaan yang menjual harga barang elektronik itu dengan harga tinggi, kata Jon melanjutkan, maka izin impornya harus ditinjau kembali.
"Kalau harga mahal berarti izin importir ditinjau BP (Badan Pengusahaan) Batam," kata dia.
Sebagai pemberi izin dan pengawas, BP harus mengevaluasi kebijakan pemberian izin kepada importir yang tetap menjual dengan harga mahal, karena importir telah diberikan berbagai kemudahan.
BP Batam sebaiknya membuat tim khusus untuk mengawasi harga yang beredar di pasaran.
Untuk menambah kemudahan kepada importir, Dewan Kawasan juga sudah menerbitkan Surat Keputusan tentang impor ponsel, tablet dan komputer jinjing yang memberikan wewenang kepada Badan Pengusahaan Batam untuk menerbitkan izin impor dan menentukan kuota.
"Suratnya sudah terbit sekitar sepekan lalu. Nomornya saya lupa," kata Jon.
Ia mengatakan begitu mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, Dewan Kawasan langsung menyusun peraturannya.
"Isinya, tetap mengatur izin pengatur ponsel, gadget sudah bisa oleh BP," kata dia.
Sebelumnya di Batam, Rektor Universitas Islam Indonesia Edy Suandi Hamid mencurigai praktek oligopoli terhadap barang impor di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Seharusnya, kata dia, dengan berbagai kemudahan dan penghapusan bea impor, maka harga barang impor di Batam lebih murah. Sedikitnya 20 persen ketimbang barang yang sama di daerah lain di Indonesia.
Namun, yang terjadi, harga barang impor di Batam, terutama elektronik nyaris sama dengan di Jakarta dengan selisih puluhan ribu rupiah.
Importir barang elektronik dikuasai segelintir orang yang saling berkolusi, kata dia. "Kalau tidak, tidak mungkin harga ditahan mahal," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
