Logo Header Antaranews Kepri

Dinkes Batam sebut ada 50 dapur MBG yang lengkapi sertifikat higienitas

Jumat, 30 Januari 2026 19:20 WIB
Image Print
Petugas SPPG sedang memasukan ompreng ke dalam sarana transportasi untuk mengantar MBG di Batam, Kepri. ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sekarang sudah 50 SPPG yang mengantongi SLHS. Ini bertambah terus, sesuai dengan bagaimana dapur melengkapi persyaratan,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam Meldasari saat dihubungi di Batam, Jumat.

Ia menjelaskan, percepatan penerbitan SLHS dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

“Dalam SE tersebut, setiap SPPG wajib memiliki SLHS paing lama sebulan sejak ditetapkan sebagai SPPG. Jadi harus segera melengkapi persyaratan,” kata dia.

la menjelaskan, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) diminta aktif melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap SPPG di wilayah kerja masing-masing.

Sebagai informasi, terdapat 21 puskesmas di Kota Batam yang beroperasi.

Baca juga: Polres Natuna resmikan SPPG di daerah Bunguran Timur Laut

“Pertama SPPG harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis. Misalnya seperti sertifikat kursus keamanan pangan siap saji,” kata dia.

Hasil verifikasi dan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dari Dinkes Batam juga menjadi bagian penting dalam penilaian, katanya.

“Pemeriksaan meliputi hasil uji sampel air, sampel makanan, serta swab tempat makanan atau ompreng dan penjamah makanan,” kata Melda.

Selain itu, SPPG juga diwajibkan memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan depot air minum yang telah bersertifikat SLHS, MoU dengan penyedia jasa pengendalian hama (pest control), surat keterangan sehat karyawan, serta sertifikat penjamah makanan.

“Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, Dinkes Batam akan menerbitkan SLHS paling lama 14 hari,” jelas Meldasari.

Sebagai informasi, terdapat 101 dapur yang telah operasional di Kota Batam, maka baru sebagian yang telah melengkapi persyaratan SLHS.

Dinkes Batam terus mendorong seluruh SPPG yang belum bersertifikat agar segera melengkapi persyaratan, sehingga seluruh dapur MBG dapat beroperasi sesuai standar higiene dan sanitasi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Batam: Ada 50 dapur MBG yang lengkapi sertifikat higienitas



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026