Logo Header Antaranews Kepri

Ini kata Purbaya soal rumah aman di kasus Bea Cukai

Sabtu, 7 Februari 2026 05:34 WIB
Image Print
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usahi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026). ANTARA/Bayu Saputra

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menilai praktik operasi ilegal umumnya memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak dan digunakan sebagai tempat berkumpul pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau operasi gelap pasti ada safe house nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun Itu,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat.

Purbaya menjelaskan, safe house biasanya memiliki aturan ketat, termasuk pembatasan akses bagi pihak tertentu.

Terkait mengapa keberadaan safe house tersebut baru terungkap sekarang, Menkeu menyebut sebenarnya informasi mengenai hal itu sudah ia ketahui sejak lama. Namun, proses pengungkapan dugaan tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.

“Saya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya,” ujarnya.

Menurut dia, hanya sedikit orang yang mengetahui lokasi safe house tersebut dan informasi yang diterimanya kala itu sempat dianggap tidak serius.

“Saya tahu karena orang sana telfon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,” ujarnya.

Bendahara negara itu memandang sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beberapa waktu terakhir menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan untuk membenahi sistem serta tata kelola internal.



Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026