Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Petakan Penataan PKL

Selasa, 21 Mei 2013 22:10 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Kota Batam, melakukan pemetaan penataan pedagang kaki lima setelah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai percontohan penataan pedagang pada 2013.

"Pemetaan dilakukan pada enam kecamatan di Kota Batam. Kami targetkan pemetaan segera selesai karena Batam menjadi percontohan pedagang perkotaan pada 2013 ini," kata Kepala Dinas PMPK-UKM Kota Batam, Febrialin di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, pemetaan dilakukan di Kecamatan Batuampar, Lubukbaja, Bengkong, Batam Kota, Sekupang dan Batuaji yang paling banyak terdapat PKL.

"PKL di Batam terus tumbuh dan perkembangan dan tidak bisa dibatasi. Maka sedini mungkin harus dipetakan titik-titik yang digunakan untuk penataan," kata dia.

Febrialin mengatakan, penataan akan dilakukan bersama-sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Kota Batam serta melibatkan masyarakat dimana akan dibangun kios.

"Kami hanya memetakan saja, nantinya yang membangun kios PKL bisa pemerintah atau pihak ketiga seperti diatur dalam Perpres 125/2012," kata Febrialin.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa pihak yang membangun kios untuk PKL di Batam terutama kawasan Jodoh dan Nagoya.

Untuk kios PKL di 91 Square di Jodoh yang berjumlah 33 unit, kata dia, rencananya akan diresmikan oleh Mendagri, selaku ketua tim penataan PKL nasional.

Selain Mendagri, peresmian kios akan dihadiri pihak kementerian seperti Koperasi dan UKM dan 10 pejabat eselon I dari kementerian lainnya yang tergabung dalam tim koordinasi penataan PKL termasuk BP POM pada Jumat (24/5).

Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, pemerintah pusat juga akan membangun kios PKL di kawasan Penuin, Lubuk Baja pada 2013 untuk menata ratusan pedagang kawasan yang banyak dikunjungi wisatawan asing tersebut.

"Tim dari Kementerian Dalam Negeri sudah datang meninjau lokasi, pembangunan segera dilakukan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026