BPP-KB: KDRT Batam Banyak Tidak Terekspos

id BPP-KB,pemberdayaan,perempuan,KDRT,rumah,tangga, Batam,ekspos

Batam (Antara Kepri) - Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kota Batam, Nurmadiah mengatakan hanya sebagian kecil kasus kekerasan dalam rumah tangga di Batam yang terekspos.

"Banyak kekerasan yang dialami para istri di Batam namun tidak terangkat. Jadi yang muncul ke permukaan hanya sedikit," kata dia di Batam, Senin.

Ia mengimbau pada para istri yang mendapat perlakuan kasar atau kekerasan dari pasangannya untuk tidak segan-segan melapor ke Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

"Periode Januari hingga April tahun ini, baru sekitar 30 wanita yang mengadukan kekerasan yang dialami. Padahal jumlahnya lebih banyak dari itu. Kami mengimbau agar para ibu tidak segan untuk melapor agar masalahnya bisa terselesaikan dan tidak berujung pada perceraian," kata dia.

Nurmadiah mengatakan, DPP-KB memiliki beberapa psikiater untuk membantu para wanita dalam menghadapi masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dihadapi.

"Kita disini memiliki psikiater sehingga mereka bisa berkonsultasi terkait dengan permasalahan yang sedang dihadapi yang membutanya ingin bercerai. Tapi, kami selalu menyampaikan agar jangan sampai bercerai," kata Nurmadiah.

Meski banyak kekerasan yang terjadi pada para istri di Batam, kata dia, namun faktor dominan yang mengakibatkan perceraian masih masalah ekonomi.

"Rata-rata bukan masalah kekerasan yang menyebabkan perceraian. Namun kekerasan dalam rumah tangga harus dicegah, agar tidak semakin banyak wanita menjadi korban," kata dia.

Nurmadiah berpendapat dalam suatu keluarga yang merupakan unit terkecil dari masyarakat seharusnya tertanam rasa saling asah, asih dan asuh, sehingga kekurangan yang ada pada pasangan dapat diminimalisasi.

Banyaknya pasangan muda di Batam yang sibuk dengan pekerjaan masing-masing, kata dia, juga mengakibatkan keluarga rentan terhadap perceraian. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE