
Pembayaran THR ASN Kepri tunggu PMK

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih menunggu turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN di daerah tersebut.
"Kalau PMK-nya sudah turun, langsung kami tindak lanjuti pembayaran THR bagi yang berhak menerimanya," kata Pj Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, di Tanjungpinang, Senin.
Ia menyebut informasi yang beredar bahwa Kementerian Keuangan mempercepat pembayaran THR ASN tahun ini pada pekan pertama Ramadhan 1447 Hijriah.
Baca juga: Rutan Batam sediakan layanan penitipan takjil selama Ramadhan
Kendati demikian, kata dia, Pemprov Kepri secara resmi belum menerima PMK atau Surat Edaran Menteri Keuangan mengenai kepastian jadwal pembayaran THR ASN tersebut.
Ia pun belum dapat memerinci alokasi anggaran Pemprov Kepri untuk membayar THR ASN, karena penghitungannya harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk item-item apa saja yang harus dibayar.
"Apakah terdiri gaji pokok saja, atau beserta tunjangan ASN. Tentu harus berdasarkan PMK atau SE," ujar dia.
Baca juga: Pertamina Sumbagut perkuat layanan konsumen SPBU selama Ramadhan
Selain itu, saat ditanya apakah ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ikut mendapatkan THR Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia menyebut hal itu belum bisa dipastikan, namun melihat status PPPK termasuk bagian dari Pegawai Negeri Sipil, maka kemungkinan besar mereka ikut menikmati THR.
"Sebelum diangkat PPPK, dulunya adalah Pegawai Tidak Tetap. Saat itu, mereka juga dapat THR dari Pemprov Kepri," demikian Luki.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, Polri dan pensiunan yang pencairannya digesa pada pekan pertama Ramadhan 2026.
Pencairan THR itu bertujuan membantu kebutuhan finansial ASN di awal Ramadhan sekaligus mendorong perputaran ekonomi melalui belanja pemerintah.
Baca juga: Mudahkan warga, Disdukcapil Batam gandeng 5 RS untuk urus akta lahir, KK dan KIA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri tunggu PMK terkait pembayaran THR ASN
Pewarta : Ogen
Editor:
Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026
