Logo Header Antaranews Kepri

Tarif ekspor Trump, RI harap tarif nol persen ke AS tetap berjalan

Kamis, 26 Februari 2026 13:29 WIB
Image Print
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoto (ANTARA/HO-Kemendag)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia berharap tarif nol persen untuk sejumlah komoditas ekspor ke pasar Amerika Serikat tetap berlaku, meski Mahkamah Agung (MA) setempat membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa saat ini masih ada masa konsultasi menyusul keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat tersebut.

“Tetapi yang sudah kita tandatangani, yang nol persen masuk ke Amerika, itu tetap kita harapkan berjalan,” ujar Budi ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.

Pada Kamis (19/2), Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk hingga nol persen.

Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Namun sehari setelah kesepakatan, pada Jumat (20/2), Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MA batalkan tarif Trump, RI harap tarif nol persen ke AS tetap berlaku



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026