Logo Header Antaranews Kepri

BP Batam Incar Investasi "Green" Industri

Senin, 24 Juni 2013 12:34 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai mengutamakan perusahaan dengan produk berwawasan lingkungan (green industry) untuk berinvestasi di Batam guna menjaga sumbedaya alam yang ada tetap lestari.

"Arah kebijakan promosi yang dilakukan BP Batam, saat ini mulai menginncar industri yang hemat air seperti industri IT (teknologi informasi) agar lingkungan Batam tetap lestari," kata Direktur Investasi dan Pemasaran BP Batam Purnomo Andi Antono di Batam, Minggu.

Melalui strategi STP (segmen, target, position) kata dia, BP Batam tidak lagi mengincar industri boros air, seperti tekstil, kelapa sawit atau sejenisnya.

Ia mengatakan, masterplan lama dari pengembangan industri Batam, mengalokasikan air untuk indutri sebesar 40 meter kubik/hektar/hari hal tersebut berdampak pada ketersediaan air di Batam yang semakin menipis.

"Saat ini kami sudah menentukan target beberapa perusahaan yang ada di negara China, Taiwan dan beberapa negara di Eropa. Promosi akan terus dilakukan, jika tidak ada halangan, Oktober akan dilakukan pameran konsep green industri," kata dia.

Di Batam, kata dia, saat ini setidaknya ada dua kawasan industri yang cocok untuk perusahaan IT yaitu Batamindo dan Panbil.

Sesuai masterplan yang dimiliki, BP Batam juga akan memberi ruang kawasan industri khusus perusahaan IT di Rempang-Galang, apabila statusnya sudah jelas," kata Andi.

Manager IT Solution Disaster Recovery Centre (DRC) BP Batam Fesly Abadi Paranoan menuturkan, sampai saat ini terus mempromosikan DRC ke berabagai perusahaan dan instansi pemerintah untuk menyimpan datanya di BP Batam.

"Dari 150 rak penyimpanan data yang ada, saat ini baru terisi sekitar 55 persen. Jadimasih banyak ruang bagi perusahaan-perusahaan dan instansi pemerintah menyimpan datanya di DRC BP Batam," kata dia.

Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri merupakan salah satu lembaga yang mempercayakan penyimpanan data cadangan mereka di BP Batam.

"Dari sekitar 80 rak yang terisi itu, sekitar 35 persen merupakan data Kemendagri, mengenai perekaman e-KTP. Sisanya merupakan instansi lainya dan 11 perusahaan swasta," kata Fesly.

Ia mengatakan, tidak ada pembatasan, bagi perusahaan untuk menyimpan datanya.

"Penggunaan data center milik BP Batam sebagai salah satu instansi pemerintahan, ditegaskan dalam PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Indonesia," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026