Logo Header Antaranews Kepri

Investasi PMA Minimal 1 Juta Dolar AS

Jumat, 28 Juni 2013 16:22 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mensyaratkan investasi asing yang akan masuk ke kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) Batam minimal 1 juta dolar AS.

"Kalau di bawah itu, penanam modal asing (PMA) harus menggandeng perusahaan dalam negeri," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya melindungi pengusaha dalam negeri agar terus bisa tumbuh dan berkembang.

"Kalau investasi dengan nilai kecil diizinkan masuk Batam, tanpa menggandeng pengusaha lokal, dikhawatirkan pengusaha dalam negeri tidak akan bisa berkembang," kata dia.

Ilham mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan asing seperti dari Singapura, Korea, Malaysia, Australia yang menggandeng pengusaha lokal untuk membangun usaha di Batam.

"Kami ingin investasi yang masuk ke Batam juga mendorong investasi lokal dalam negeri. Sehingga investasi tidak hanya di dominasi pihak asing," kata Ilham.

Anggota II Deputi Bidang Pelayanan Jasa Badan Pengusahaan Batam Fitrah Kamaruddin mengatakan saat ini industri kecil dan menengah di Batam masih tersebar, belum ada tempat khusus.

Seharusnya untuk mempercepat perkembangan mereka perlu dibuatkan lot khusus dengan subsidi pemerintah.

"Industri kecil dan menengah perlu tempat khusus di dalam kawasan industri (lot) untuk mendongkrak pertumbuhan dan perkembangan yang lebih cepat sehingga mampu menopang pertumbuhan perekonomian," kata dia.

Ia mengatakan, hal tersebut sudah diterapkan oleh beberapa daerah di Pulau Jawa seperti Jakarta dan sekitarnya, Surabaya yang terbukti sukses membuat produk industri kecil menengah lebih dipercaya oleh pasar.

"Di Batam sudah banyak industri kecil menengah yang menjadi cikal-bakal industri besar. Namun produk mereka masih kalah bersaing karena dianggap tidak sebagus produk yang dihasilkan dari usaha serupa yang dilakukan terpusat di kawasan industri," kata dia.

Dengan sistem pemusatan di kawasan industri, kata dia, pemerintah juga akan lebih mudah memberikan pendampingan dan pelatihan karena letaknya terpusat. (Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026