Logo Header Antaranews Kepri

Pendapatan RSUD Batam Rp2 Miliar Per Bulan

Rabu, 10 Juli 2013 04:33 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam membukukan pendapatan Rp2 miliar per bulan dari pembayaran Jamkesmas, bentuk pembiayaan kesehatan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu bagi pelayanan pasien umum.

Direktur Utama RSUD Embung Fatimah, Fadila Malarangan di Batam, Selasa mengatakan pendapatan RSUD berasal dari pelayanan kesehatan masyarakat umum dan klaim-klaim yang dibayarkan asuransi seperti Jamsostek, Jamkesmas dan SKTM serta penjualan obat.

"Dari Januari hingga Juli 2013, pendapatan RSUD sudah Rp14 miliar, dari target dalam APBD 2013 sebanyak Rp19 miliar," kata Fadilah dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Batam.

Karena pendapatan RSUD yang tinggi, maka pihak rumah sakit meningkatkan target pendapatan sepanjang 2013 dalam APBD Perubahan dari Rp19 miliar menjadi Rp24,5 miliar.

Menurut Fadilah, pendapatan RSUD pada semester pertama 2013 memang tinggi. Dana itu dari pembayaran biaya pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota DPRD yang ikut serta dalam Pemilu 2014.

"Dari pemeriksaan kesehatan caleg saja Rp500 juta," kata dia.

Selain itu, peningkatan kelas RSUD dari Tipe C ke Tipe B juga mendongkrak pendapatan RSUD dari tahun sebelumnya sekitar Rp16,5 miliar.

Sementara itu, di tempat yang sama, anggota Komisi II, Nurita meminta Dirut RSUD menggenjot pendapatan rumah sakit. "Kalau sampai Juli pendapatan bisa Rp14 miliar, kenapa pada RAPBD tidak dikalikan dua saja targetnya," kata dia.

Menurut dia, seharusnya kenaikan kelas RSUD mampu meningkatkan pendapatan rumah sakit.

RSUD Embung Fatimah Batam resmi naik peringkat menjadi tipe B pada Jumat (5/7) setelah mampu mengembangkan pelayanan rawat jalan dari 11 poliklinik menjadi 22 poliklinik, pelayanan rawat inap dari 108 tempat tidur jadi 209 tempat tidur.

Peningkatan kelas juga didorong penambahan penunjang medis di antaranya, laboratorium patologi anatomi, CSDD, CT Scan dan penambahan alat-alat laboratorium patologi klinik. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026