TPU Sei Panas Terancam Digusur

id TPU,Sei,Panas,Terancam,Digusur,pemakaman,batam,lahan

Batam (Antara Kepri) - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Panas Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terancam digusur karena dari luas 7 ha, Badan Pengusahaan Batam baru mengalokasikan 3 ha di antaranya sebagai TPU.

"(Pengalokasiannya-red) sesuai kebutuhan dahulu," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Atap dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho.

Ditanya apakah, sisa 4 ha di TPU Sei Panas sudah dialokasikan BP Batam ke pengusaha, Djoko belum bisa memastikan.

Sebagai pemegang alokasi lahan, hampir seluruh kebutuhan tanah di daerah ditentukan oleh BP Batam, termasuk TPU.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam Kamarulzaman berharap BP Batam segera mengalokasikan lahan di Sei Panas untuk TPU.

"Sudah beberapa kali pertemuan dengan BP, namun belum ada kepastian. Saya tidak bilang itu terancam digusur, karena kami berharap akan ada pengalokasian dari BP," kata dia.

Dinas Sosial dan Pemakaman, kata dia, sudah menghitung dan mengukur lokasi yang disetujui BP Batam menggunakan GPS. Dari situ diketahui lahan yang disepakati untuk TPU tidak sampai setengah dari keseluruhan lokasi.

Di sisa lokasi yang ditetapkan BP Batam, kata dia, sudah ada sejumlah makam warga.

Menurut Kepala Dinas, kepastian alokasi lahan TPU diperlukan untuk memberikan kepastian dan ketenangan kepada keluarga jenazah yang dimakamkan di tempat itu.

"Kalau mau dipindah (makamnya-red), mau dipindahkan ke mana, makanya kami berharap BP mengalokasikan seluruhnya," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE