Logo Header Antaranews Kepri

KPU Bintan Tidak Dapat Dana Hibah

Rabu, 31 Juli 2013 23:42 WIB
Image Print

Bintan (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau tahun ini tidak mendapat dana hibah dari pemerintah setempat.

"Pemerintah Bintan tolak dana hibah yang kami ajukan. Dana hibah untuk tahun ini kami ajukan sebesar Rp500 juta," ungkap Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah, Rabu.

Wandra menambahkan, kegiatan KPU Bintan menjadi terhambat akibat tidak mendapatkan dana hibah. Namun hingga sekarang ia tidak mengetahui alasan Pemerintah Bintan menolak memberikan dana hibah pada KPU Bintan.

Bila khawatir pemberian dana itu menimbulkan masalah, kata dia, kenapa dalam lima tahun terakhir pemerintah setempat memberikannya pada KPU Bintan.

"Selama ini penggunaan dana hibah sesuai prosedur. Kami tidak gunakan untuk hal-hal yang melanggar ketentuan," katanya.

Menurut dia, dana hibah yang diajukan KPU Bintan tergolong kecil. Dana itu dibutuhkan untuk membayar tenaga honorer yang berjumlah delapan orang dan membayar biaya operasional kantor.

Tanpa dana hibah itu, maka tenaga honor tidak dapat gaji. Selain itu, fasilitas internet dan operasional kantor yang biasanya menggunakan dana hibah juga dihapuskan.

"Jika tidak mau memberikan dana hibah, kami imbau Pemkab Bintan untuk mengangkat tenaga honorer itu menjadi PNS," ujarnya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026