Logo Header Antaranews Kepri

Natuna-Anambas Terancam Kehilangan DBH Migas

Jumat, 23 Agustus 2013 05:54 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas terancam kehilangan alirah Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi jika keduanya terus bersengketa hingga pemerintah membuat pemetaan riil tentang lokasi sumur gas.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di Batam, Kamis, mengatakan lokasi sumur gas bukan berada di wilayah yang menjadi hak Natuna atau Kepulauan Anambas, karena berjarak 4 mil dari daratan Natuna maupun Anambas, sehingga menjadi wilayah wewenang Pemprov Kepri.

Namun, berdasarkan peraturan, kata dia, DBH hanya diperuntukan untuk kabupaten atau kota, tidak pemerintah provinsi. Jadi semestinya Natuna dan Kepulauan Anambas tidak mendapat hak DBH, begitu juga Provinsi Kepri dan kabupaten kota non penghasil di Kepri.

"Itu masuk wilayah provinsi, namun karena kebaikan hati pemerintah pusat sajalah DBH dibagi ke Natuna dan Anambas," kata anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepri itu.

Karena itu, Harry meminta pemerintah Natuna dan Kepulauan Anambas menahan diri dan melakukan perundingan bagi hasil. Jika keduanya masih bersikukuh menyengketakan wilayah sumur gas, maka pemerintah pusat bisa saja berketeapan melakukan pemetaan ulang.

"Kalau pemetaan ulang, itu masuk kepri, mereka bisa kehilangan DBH. Karena DBH untuk per kabupaten, bukan provinsi," kata dia.

Terpisah, Gubernur Kepri Muhammad Sani membantah adanya perebutan lahan sumur gas antara Natuna dan Kepulauan Anambas.

"Bukan rebutanlah namanya. Itu besok akan kita rapatkan. Memperjelas batas dan penyelesaiannya," kata Gubernur.

Sementara itu Wakil Gubernur Soerya Respationo mengatakan memang ada perbedaan antara dua pemerintah mengenai wilayah perbatasan di antara Natuna dan Kepulauan Anambas.

"Belum ada titik temu perbatasan yang dirasakan pas bagi keduanya," kata Wakil Gubernur.

Wagub meminta pemerintah kabupaten dan DPRD Natuna dan Kepulauan Anambas duduk bersama unuk menyelesaikan sengketa daerah perbatasan itu dengan pikiran jernih dan tidak mengutamakan ego sektoral. Kedua pemerintahan diminta berfikir objektif dan bermusyawarah untuk mendapatkan penyelesaian masalah yang baik.

"Hendaknya duduk bersama, lakukan musyawarah. Keduanya saudara juga," kata Soerya.

Namun, jika musyawarah antara Pemerintah Natuna dan Kepulauan Anambas tidak membuahkan hasil maka pemerintah provinsi bersedia untuk memfasilitasi.

"Bila diperlukan fasilitasi, pemprov akan turun, tapi coba dimusyawarahkan berdua dulu," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026