
Bakorkamla Luncurkan Dua Kapal Negara

Batam (Antara Kepri) - Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut Laksamana Madya Bambang Suwarto meluncurkan dua Kapal Negara (KN) yakni KN Bintang Laut 4801 dan KN Singa Laut 4802 yang akan mengamankan perairan laut Indonesia.
"Peresmian 'mother vessel' (kapal induk) terpadu itu untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di laut," katanya saat meluncurkan kedua kapal patroli itu di Batam, Selasa.
Kedua kapal induk itu dilengkapi fasilitas informasi dan komunikasi yang modern dan terintegrasi ke salah satu radar Bakorkamla dari Aceh sampai Merauke.
Selain memiliki potensi ekonomi, laut Indonesia mengandung tantangan ketahanan yang harus dijawab bersama semua instansi. Pembangunan dua kapal negara juga menambah ketahanan laut Indonesia.
Kapal Patroli KN Bintang Laut dan KN Singa Laut dibangun dengan nilai Rp58 miliar itu sesuai dengan standar Kementerian Keuangan untuk kapal berukuran 48 meter.
Kedua kapal yang masing-masing menggunakan mesin berkecepatan 25 knot dan mampu bergerak hingga batas 200 mil laut (370 km) dari lepas pantai itu sangat efektif untuk pengamanan perairan laut Indonesia.
KN Bintang Laut 4801 dibuat oleh PT Palindo Marine, Tanjung Uncang, Batam dengan masa pengerjaan 476 hari kalender, sedangkan KN Singa Laut 4802 dikerjakan oleh PT Citra Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, dengan masa pengerjaan 480 hari kalender.
Kedua kapal tersebut bermesin penggerak masing-masing 3x1.400 HP (marine diesel) dan telah dilakukan uji Hidrodinamik di Laboratorium Hidrodinamik BPPT di kompleks ITS Surabaya pada awal Februari 2013.
Kapal yang dibangun industri kapal dalam negeri iu mengandung 80 persen bahan dalam negeri.
Pembangunan kedua kapal patroli itu disesuaikan dengan Rencana Strategis Bakorkamla RI 2010-2014, khususnya untuk mencapai amanat turunnya aktivitas ilegal hingga 70 persen dan peningkatan ketertiban di laut hingga 80 persen dalam rentang waktu 2010 - 2014. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
