
Apel Siaga Buruh Kawal UMK

Batam (Antara Kepri) - Sekitar 8.000 pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia mengadakan apel persiapan dalam rangka mengawal pembahasan Upah Minimum Kota Batam di kawasan industri Batamindo, Minggu.
"Selain apel, kami juga berkoordinasi mengenai tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah. 'Show of force' juga" kata Koordinator Garda Metal SPMI Batam Suprapto di sela-sela apel.
Dari konsolidasi itu, pekerja sepakat akan mengajukan empat tuntutan dalam rangkaian rapat pembahasan UMK yaitu menuntut UMK 2014 naik 50 persen dibanding UMK 2012 yang bernilai Rp2.040.000, penghapusan agen tenaga kerja, pelaksanaan BPJS pada Januari 2014 dan penolakan Inpres No.9 tahun 2003 tentang pembatasan UMK.
Mengenai UMK, ia mengatakan pekerja sepakat menuntut harus naik 50 persen. Namun, ia menolak menyebutkan nilai rupiah karena harus melihat besaran kebutuhan hidup layak.
"Itu untuk UMK, untuk upah sektoral tentu lebih tinggi," kata dia.
Mengenai penghapusan agen tenaga kerja, SPMI meminta pemerintah tegas dan melakukan pengawasan penuh. Karena menurut dia, berdasarkan laporan dari pekerja di kawasan industri Tanjunguncang dan Batu Ampar, praktik outsourcing semakin banyak.
Lalu, pekerja menolak pemberlakuan BPJS bertahap.
"Berlakukan BPJS pada 1 Januari 2014 langsung, Tidak bertahap. Kalau bertahap, itu tipu-tipu pemerintah saja," kata dia.
Dalam aksi itu, sekitar 20 anggota SPMI perempuan menarikan tarian yang menggambarkan pemberontakan kaum buruh yang tertindas.
Sementara itu, dalam orasi yang dilakukan bergantian, perwakilan pekerja dari Tanjunguncang dan Kabil mengeluhkan outsorcing. Sedang dari Batu Ampar meneriakan nasib pekerja yang bekerja di perusahaan yang statusnya tidak jelas. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
