Logo Header Antaranews Kepri

Polda-BSA Grebek Perusahaan Pengguna Software Palsu

Senin, 18 November 2013 18:40 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau bersama "Bussines Software Alliance (BSA)" menggrebek tiga perusahaan galangan kapal di Batam yang kedapatan menggunakan softwere palsu untuk kegiatan bisnis sehingga merugikan perusahaan hingga Rp780 juta.

"Kami mengamankan sedikitnya 35 komputer yang menggunakan software ilegal pada tiga perusahaan yang dua di antaranya merupakan gabungan dengan Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Achmad Yudi Swarso, Senin.

Ia mengatakan tiga perusahaan tersebut ialah PT J, PT K, dan PT B yang kesemuannya berada di Kawasan Industri Tanjunguncang Kota Batam.

"Beberapa komputer kami bawa ke polda untuk pemeriksaan sisanya masih kami segel di perusahaan dan saya jamin tidak ada hilang," kata dia.

Ia mengatakan, terus mendalami kasus yang melanggar undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut.

"Penggunaan software ilegal untuk kepentingan bisnis adalah kejahatan serius yang dapat diancam pasal 72 ayat 3 Undang-Undang Hak Cipta 19 tahun 2002 dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dengan denda maksimal Rp500 juta," kata Achmad.

BSA Chief Representative di Indonesia, Zain Adnan mengatakan, software memegang peranan penting bagi banyak industri sebagai sumber produktivitas, yang kemudian berkontribusi secara positif kepada pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

"Softwere asli sangat penting untuk memperoleh hasil maksimal dari penggunaan teknologi informasi," kata dia.

Berdasarkan Badan Otorita Zona Bebas Batam (Batam Indonesia Free Zone Authority/BIFZA), Pulau Batam dengan luas 41.500 hektar, adalah lokasi bagi lebih dari 70 industri perkapalan termasuk galangan kapal.

Pada 2012, total investasi asing yang masiuk ke Batam senilai 6,78 miliar dolar AS yang menunjukkan betapa pentingnya pulau Batam sebagai salah satu tujuan investasi terbaik di Indonesia.

Selain itu, kata dia, 2012 sebanyak 1.443 perusahaan asing beroperasi di Batam dan sebagai besar bergantung pada software untuk mendukung aktivitas produksi usahanya.

"Sebelum penggrebekan kami sudah menurunkan tim IT untuk memastikan perusahaan tersebut menggunakan software ilegal. Sebelum akhirnya digrebek," kata Zain. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026