
Pemkot Perbaiki Kantor Disnaker yang Terbakar

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, segera memperbaiki Kantor Dinas Tenaga Kerja yang terbakar pada pertengahan November 2013, kata Wakil Wali Kota Batam Rudi.
"Akan diperbaiki tahun ini. Anggarannya sudah masuk dalam APBD," katanya di Batam, Senin.
Proses perbaikan gedung dua lantai yang terbakar akibat sambaran petir itu, akan melalui lelang.
Dia mengharapkan sebelum Januari 2014 berakhir, proses lelang selesai.
Pada kesempatan itu, Rudi enggan menyebut jumlah dana yang disiapkan APBD untuk memperbaiki kantor yang beralamat di Jalan Raja Haji Sekupang itu.
"Januari ini harus lelang, termasuk proyek-proyek pembangunan lainnya," kata dia.
Hingga menunggu perbaikan selesai, kegiatan jajaran Kantor Disnaker menumpang di bekas kediaman Wali Kota Batam di Jalan Kartini, Sekupang.
Meskipun menumpang, katanya, pemerintah tidak mengeluarkan dana sewa.
"Gedung itu masih punya kami, tidak perlu sewa," kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Zarefriadi mengaku sejak kebakaran pada 14 November 2013, dirinya belum pernah menengok lagi kantor yang masih diberi garis polisi itu.
Ia menjelaskan seorang penjaga malam ditugasi untuk menjaga aset pemerintah yang tersisa di gedung.
"Kalau ada pemulung memungut barang, sebenarnya tidak boleh. Itu masih aset negara," kata dia.
Berdasarkan pantauan Antara, pemulung memasuki kantor yang masih bergaris polisi untuk memungut sisa-sisa barang yang masih bernilai ekonomis.
Kantor Dinas Tenaga Kerja Batam terbakar pada 14 November 2013 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kebakaran yang menghanguskan seluruh lantai II dan sebagian lantai I gedung itu, diduga akibat tersambar petir.
Menurut saksi mata, Ismail Saragih, petir menyambar bagian tengah perkantoran dan kobaran api langsung menyebar ke seluruh ruangan di lantai II.
"Waktu itu ada petir besar sebelum hujan. Petir menyambar bagian tengah, api dari situ baru menjalar," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
