
Rusun di Batam Akan Dikelola BLU

Batam (Antara Kepri) - Rumah susun di Kota Batam Kepulauan Riau akan segera dikelola Badan Layanan Umum (BLU) agar dapat mandiri dan memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono Batong.
"BLU Rusun sudah dalam proses di Bagian Hukum Pemkot untuk dipelajari. Kalau sudah selesai, segara dilaksanakan," kata Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono Batong usai rapat SKPD di Batam, Senin.
Saat ini pengelolaan Rusun di Batam masih di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tata Kota Batam.
Dengan menjadi BLU, kata dia, maka pengelolaan Rusun akan lebih profesional. Pekerjanya lebih termotifasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penyewa.
"Misalnya ada kamar mandi di lantai 5 yang rusak, kalau BLU bisa langsung diperbaiki, tapi kalau UPT, tunggu APBD baru bisa dibetulkan," kata dia.
Selain lebih profesional, BLU Rusun juga diharapkan dapat menambah PAD, karena dikelola profesional.
Saat ini saja, saat masih UPT, 21 menara kembar Rusun mampu menyumbang Rp3 miliar ke APBD. Jika sudah diserahterimakan kepada UPT dan ditambah tujuh menara kembar lagi, maka penghasilan yang bisa disumbangkan ke negara diharapkan bertambah sekitar Rp2 miliar.
"Sekarang pendapatan dari rusun, Rp3 miliar lebih. Kalau di BLU, bisa menjadi 5 miliar. Itu dari pengelolaan yant sudah ada dan ditambah tujuh 'twin blok' lagi," kata dia.
Seluruh Rusun yang dikelola Pemkot Batam saat ini sudah terisi sekitar 96 persen.
Gintoyono mengatakan Rusun diharapkan dapat menjadi solusi bagi penghuni rumah ilegal masyarakat yang didirikan di tanah-tanah milik orang lain.
"Tadi di rapat diminta agar Rusun bisa menjadi solusi Ruli (rumah ilegal/rumah liar-red), dan saya sampaikan, memang itu tujuannya," kata dia.
Bahkan pemerintah kota membebaskan tiga bulan sewa bagi penghuni rumah ilegal yang pindah ke Rusun, kata Gintoyono.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
