
Listrik di Subi Cuma Nyala Tujuh Jam

Natuna (Antara Kepri) - Masyarakat di Kecamatan Subi Kabupaten Natuna mengeluhkan pelayanan listrik yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna yang sejak Januari 2014 cuma hidup 7 jam sehari.
"Listrik hanya nyala 7 jam, dari jam 5.00 sore hingga jam 12 malam," ungkap Camat Subi, Erliansyah, Rabu.
Dikatakan Erliansyah, sebelumnya listrik di wilayah tersebut hidup selama 13 jam sehari, dari jam 5 sore hingga jam 6 pagi, tetapi dengan alasan tak cukup dana yang disediakan oleh pemerintah daerah, terjadilah pemadaman yang sangat merugikan masyarakat di daerah perbatasan ini.
"Kita sudah menyampaikan keluhan warga ini kepada pemerintah, melalui Wakil Bupati Natuna, Imalko beberapa waktu lalu, dan beliau akan mencarikan solusinya, namun hingga kini belum nampak hasilnya. Kita sangat berharap agar keluhan masyarakat ini bisa segera diatasi," harapnya.
Akibat dari pemadaman ini, kata Erliansyah, sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat, terutama nelayan. Sebab, semenjak pengurangan waktu listrik hidup, es batu sebagai bahan pendingin ikan susah dicari, akibatnya banyak ikan nelayan yang busuk.
"Semenjak terjadi pengurangan waktu listrik hidup, es batu sebagai bahan pendinigin ikan susah didapat, sehingga banyak ikan-ikan tangkapan nelayan yang busuk," keluh Camat.
Sementara itu, Direktur Administrasi dan Keuangan Perusda Natuna, Bukhari tak menampik terjadi pemadaman listrik dari 13 jam sehari, menjadi 7 jam sehari. Dia mengatakan, alasan terjadi pemadaman tersebut karena dana yang disediakan oleh pemerintah tak mencukupi.
"Gimana kita mau menghidupkan listrik seperti sebelumnya, yaitu 13 jam sehari, kalau tak didukung dana pemerintah. Sementara ini dana yang disediakan oleh pemerintah cuma untuk 7 jam dalam sehari," jelas Bukhari.
Bukhari menambahkan, Perusada Natuna pada akhir tahun lalu, sudah berusaha agar anggaran listrik di wilayah Kecamatan Subi ditambah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), namun tak direspon pemerintah daerah maupun DPRD.
"Perusda cuma pelaksana, semua biaya yang ditimbulkan dalam pengelolaan listrik ini ditanggung pemerintah. Kita sudah mengajukan penambahan biaya pada APBD-P akhir tahun lalu, namun tak dikabulkan," tegasnya.
Untuk itu, kata Bukhari, jangan disalahkan Perusda, tapi tolong tanyakan kepada pemerintah daerah maupun pihak legislatif, kenapa anggaran listrik untuk mesyarakat tidak dianggarkan lebih besar. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
