Batam (Antara Kepri) - Untuk meningkatkan motivasi, kinerja, produktifitas dan profesionalisme seluruh karyawan yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan tingkat layanan Badan Pengusahaan Kawasan Batam kepada masyarakat masyarakat Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menerapkan sistem remunerasi.
Anggota 1/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana I Wayan Subawa mengatakan BP Batam saat ini sedang menyusun konsep-konsepnya untuk diajukan kepada Kementerian Keuangan RI dan nantinya dapat diterapkan.
Hal itu diungkapkan I Wayan Subawa saat membuka acara Training of Trainer Kajian dan Penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja, di Gedung IT Center BP Batam, Batam Center, Selasa.
Menurut I Wayan Subawa, penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja pada BP Batam difokuskan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh dan terpadu terhadap aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan ketatalaksanaan dengan sasaran pada perubahan pola pikir, budaya kerja, dan sistem manajemen pemerintahan.
Berdasarkan fokus perubahan tersebut, maka kajian penerapan manajemen remunerasi berbasis kinerja pada BP Batam, dilaksanakan melalui program Penataan Sistem Manajemen Aparatur yang merupakan salah satu dari sembilan program Reformasi Birokrasi.
I Wayan Subawa mengatakan, rencana penyusunan analisis jabatan, evaluasi jabatan, manajemen kinerja perorangan hingga remunerasi berbasis kinerja yang akan dikembangkan di BP Batam ini adalah sejalan dengan Program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur tersebut. Sehingga, upaya penataan sistem manajemen SDM ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi reformasi birokrasi pada BP Batam.
BP Batam juga perlu menginkorporasikan proses perencanaan bisnis ke dalam pengelolaan kinerja pegawai sehingga setiap pegawai memiliki target yang terarah kepada kinerja organisasi. Selain itu dibutuhkan juga kaliber para manajer atau pemimpin untuk dapat mengelola kinerja anak buah atau anggota tim mereka. Jika ini telah dapat dilakukan maka remunerasi berbasis kinerja akan memberikan hasil pada peningkatan kinerja organisasi.
Remunerasi juga diperlukan dalam rangka mengevaluasi jabatan yang juga merupakan bagian dari proses manajemen SDM guna menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan. Nilai dan kelas jabatan berfungsi untuk menentukan besaran gaji yang adil dan layak sesuai dengan tanggung jawab serta beban pekerjaan yang ditanggung.
Ketua Panitia Pelaksana Training of Trainer Kajian dan Penerapan Manajemen Remunerasi Berbasis Kinerja, Irfan Syakir Widyasa, mengatakan pelatihan ini mendatangkan narasumber dari consulting and training service, yaitu PT. Mitra Insan Cita dan berlangsung selama satu hari.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
KPU terima hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon Pilkada Lingga
Selasa, 3 September 2024 19:49 Wib
Pagu anggaran BP Batam 2025 sebesar Rp1,992 triliun
Selasa, 3 September 2024 19:33 Wib
Bea Cukai lepasliarkan 275 ribu benih lobster di Perairan Batam Kepri
Selasa, 3 September 2024 19:18 Wib
Kebutuhan ikan air tawar di Batam capai lima ton lebih per hari
Selasa, 3 September 2024 18:31 Wib
Hasil tes kesehatan, KPU Karimun: Tiga bapaslon mampu jalankan tugas
Selasa, 3 September 2024 17:41 Wib
Pemkot Batam beri pendampingan rutin bagi kelompok budidaya ikan
Selasa, 3 September 2024 17:32 Wib
KPK RI: Sebanyak 417 pelaku korupsi dari sektor usaha
Selasa, 3 September 2024 14:50 Wib
BPOM Batam beri penguatan keamanan pangan kepada kader di Natuna Kepri
Selasa, 3 September 2024 14:38 Wib
Komentar