Logo Header Antaranews Kepri

1.000 WBP di Batam terima remisi Idul Fitri, 5 orang langsung bebas

Minggu, 22 Maret 2026 07:36 WIB
Image Print
Suasana di depan gerbang Lapas IIA pada momen Lebaran di Batam, Kepri, Sabtu (21/3/2026). (ANTARA/Angiela)

Batam (ANTARA) - Sebanyak 1.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang terdiri atas 759 orang di Lapas Kelas IIA Batam dan 241 orang di Rutan Kelas IIA Batam, menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah yang diberikan Sabtu (21/3).

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto menyebutkan dari 759 penerima remisi, dua orang di antaranya dinyatakan langsung bebas melalui remisi khusus (RK) II.

“Sebanyak 759 warga binaan mendapatkan remisi, dua di antaranya langsung bebas,” ujar Yosafat, seraya menambahkan satu orang masih harus menjalani masa kurungan tambahan sebagai pengganti denda (subsider).

Sementara itu, di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 WBP menerima remisi, di mana tiga orang di antaranya juga memperoleh RK II dan dinyatakan bebas.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma merinci 238 orang lainnya mendapatkan RK I berupa pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga satu bulan.

Selain pemberian remisi, pihak lapas dan rutan juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran hingga 23 Maret 2026 dengan durasi tiap sesi dibatasi selama 20 hingga 30 menit.

Jumlah kunjungan diperkirakan meningkat dengan proyeksi mencapai 800 orang per hari di Lapas Batam dan 1.000 orang per hari di Rutan Batam, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Untuk mendukung komunikasi WBP dengan keluarga yang tidak dapat hadir langsung, fasilitas warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartel Suspas) turut disediakan di masing-masing unit pelayanan guna memfasilitasi silaturahmi selama momen Lebaran.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026