
Sebaiknya Bandara Bintan Dibangun Pemerintah

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Bintan) Andi Anhar Chalid berpendapat, sebaiknya Bandara Bintan, yang rencananya akan dibangun di Busung, Kecamatan Kuala Lobam, dibangun oleh pemerintah.
"Jangan ada campur tangan atau saham Singapura masuk dalam pembangunan Bandara Bintan itu. Kami khawatir kedaulatan udara Indonesia di Bintan akan terganggu jika saham Singapura masuk dalam pembangunan bandara tersebut," tambahnya, yang juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau daerah pemilihan Kabupaten Bintan-Kabupaten Lingga, Jumat.
Andi mengemukakan, pembangunan Bandara Bintan secara ekonomi tidak salah jika menguntungkan Indonesia maupun Singapura. Namun harus tetap diatur oleh Pemerintah Indonesia, dan tidak boleh diintervensi oleh Singapura.
Rencana pembangunan Bandara Bintan juga harus melalui proses pengkajian yang matang sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Jangan ada penyesalan di kemudian hari, dan saling menyalahkan," ungkapnya.
Menurut dia, sistem pengaturannya tentu tidak hanya semata-mata mengejar keuntungan, melainkan juga menjaga kedaulatan negara. Kalau hal itu tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, maka sebaiknya rencana pembangunan Bandara Bintan di atas lahan seluas 294 hektare itu dibatalkan.
"Daripada kedaulatan negara menjadi terancam, dan masyarakat dirugikan.Jangan hanya awalnya saja manis, tetapi akhirnya pahit dan dirasakan hingga generasi ke depan," katanya.
Dalam melaksanakan rencana pembangunan Bandara Bintan, kata dia, Pemerintah Indonesia harus belajar dari pengalaman buruk yang sampai sekarang masih terjadi di bumi Batam. Kedaulatan udara di Batam, kata dia, menjadi terganggu karena diatur oleh Singapura.
Batam sampai sekarang tidak dapat menjadi bandara internasional karena jaraknya berdekatan dengan Bandara Changi, Singapura. Bandara Changi yang saat ini padat itu, dulu berada di Paya Lebar.
Tahun 1981, lanjutnya, Singapura memindahkan bandara dari Paya Lebar ke Changi lantaran Batam baru sekitar setahun dibangun Bandara Hang Nadim. Letak bandara yang berdekatan itu membuat Bandara Hang Nadim Batam tidak dapat menjadi bandara internasional, meski beberapa pesawat melakukan penerbangan ke luar negeri.
Pembangunan Bandara Bintan, menurut dia, merupakan strategi Singapura untuk mengalihkan lalu lintas penerbangan yang padat di Bandara Changi.
"Di tanah negeri sendiri, yang sudah merdeka dan berdaulat, tetapi udaranya diatur oleh Singapura. Setiap pesawat yang tiba di Bandara Hang Nadim Batam, harus melapor kepada Singapura," ungkapnya dengan nada kesal. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
