
DAU dan DAK Natuna 2014 Naik

Natuna (Antara Kepri) - Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Natuna yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 2014 mengalami kenaikan dibandingkan 2013.
"Sesuai Peraturan Presiden RI nomor 2 tahun 2014, DAU dan DAK 2014 naik cukup tinggi," ungkap Bupati Natuna, Ilyas Sabli di Ranai, Kamis.
Pada 2013, DAU Natuna Rp177 miliar, kini menjadi Rp187 miliar. Sedangkan DAK naik dari Rp74 miliar menjadi Rp75 miliar.
Dikatakan Ilyas Sabli, DAU Natuna naik cukup tinggi, yaitu sebesar Rp10 miliar. Sedangkan DAK hanya Rp1 miliar.
Dijelaskannya, DAU adalah dana dari APBN yang dialokasikan untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi (UU Nomor 33 Tahun 2004).
"DAU diberikan untuk menambah kekurangan dalam memanfaatkan PAD-nya. DAU bersifat 'Block Grant; yang berarti penggunaannya diserahkan kepada daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan peningkatan pelayanan masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah," tuturnya
Sedangkan DAK, adalah alokasi dari APBN untuk provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintahan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
