
Penerbangan Batam-Pekanbaru Berangsur Normal

Batam (Antara Kepri) - Penerbangan Lion Air dan Citilink dari Batam ke Pekanbaru, Riau mulai normal setelah sempat ditutup sejak awal Maret 2014 karena gangguan jarak pandang.
"Lima penerbangan per hari dua maskapai tersebut sudah kembali dilayani seperti biasa setelah jarak pandang di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru normal," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Selasa.
Lion Air memiliki jadwal penerbangan tiga kali sehari dengan pesawat Boeing 737 terbaru masing-masing dari Batam pukul 09.10 WIB, 13.30 WIB dan 15.25 WIB dengan jarak tempuh sekitar 50 menit.
Citilink, kata dia, memiliki jadwal penerbangan dua kali dengan pesawat Airbus A320 masing-masing dari Batam pukul 10.40 WIB dan 11.30 WIB dengan lama penerbangan ke Pekanbaru 50 menit.
"Hanya Garuda Indonesia saja yang belum terbang lagi. Mereka masih menunggu waktu sebelum membuka kembali rute Batam-Pekanbaru," kata dia.
Sebelumnya Garuda Indonesia melayani penerbangan Batam-Pekanbaru satu kali sehari dengan pesawat Bombardier CRJ-1000 NextGen dengan kapasitas 96 penumpang.
Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, pada Senin (17/3) Citilink dan Lion Air baru atu kali melayani penerbangan ke Pekanbaru.
Ia mengatakan pesawat Citilink QG-932 sudah terbang dari Batam ke Pekanbaru sekitar pukul 10.40 WIB, sementara Lion Air JT-239 terbang pukul 15.25 WIB dengan jarak tempuh sekitar 50 menit.
"Senin mereka masih belum sepenuhnya terbang ke Pekanbaru karena kondisi jarak pandang di Sultan Syarif Kasim II masih berubah-ubah," kata dia.
Sebelumnya, kata dia, Garuda Indonesia menyatakan akan menghentikan penerbangan hingga akhir Maret 2014.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari Garuda Indonesia mengenai jadwal pelayanan kembali rute tersebut," kata Suwarso.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
