
Dua Kubu di Batam Bersitegang Berebut Kapal

Batam (Antara Kepri) - Polisi meredakan ketegangan di perairan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, antara massa PT Bina Bahari Makmur dan PT Masa Batam yang memperebutkan kepemilikan MV Eagle Prestige yang sudah berada di lokasi tersebut sejak 2009.
"Kami meminta kedua belah pihak menahan diri. Masalah hak milik hanya bisa diselesaikan melalui jalur di pengadilan. Kami ingin semua menunggu sampai putusan pengadilan," kata Kapolsek Sekupang Kompol Robertus Herry di Batam, Rabu.
Pihak PT BBM berencana memindahkan MV Eagle Prestige dari Sekupang menuju kawasan Batuampar atau Kabil dan sudah menyiagakan satu kapal pemandu.
Sementara itu, PT Masa Batam mengerahkan massanya sebanyak 60 orang untuk mencegah kapal dipindahkan dari lokasinya sekarang.
"Siapa nantinya yang berhak mendapatkan hak milik Eagle Prestige, keputusan hakim di pengadilan yang menentukan. Siapapun tidak boleh mengklaim tanpa keputusan pengadilan," kata Robertus.
Ia meminata dua belah pihak yang memiliki massa untuk tidak terpengaruh dan menghindari bentrok serta tetap menjaga kondisi kondusif.
"Kami sudah turun ke lokasi untuk menenangkan massa. Karena jika terjadi keributan akan berdampak pada iklim investasi di Batam yang merupakan salah satu tujuan utama investasi di Asia Pasifik," kata Robertus.
Robertus menyarankan, kedua belah pihak yang bersengketa mengaku sebagai pihak yang berhak atas kapal MC Eagle Prestige menyelesaikannya masalah tersebut secara hukum melalui jalur pengadilan.
Kedua belah pihak masing-masing mengaku memiliki dokumen lengkap kepemilikan atas kapal tersebut, namun untuk memastikannya perlu proses peradilan.
PT Massa Batam melalui kuasa hukumnya, Rosli mengatakan, mereka sudah mau untuk menyelesaikan secara hukum namun ternyata kapal akan ditarik oleh pihak yang juta mengklaim sebagai pemiliknya.
"Kami ingin menyelesaikan secara hukum, namun kami juga minta tidak ada pemindahan kapal dulu," ujar Rosli.
Pihak PT BBM belum memberikan keterangan terkait rencana pemindahan tersebut.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
