
Mahasiswa Rantauan Tidak dapat Gunakan Hak Suara

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Mahasiswa rantauan yang kuliah di beberapa kampus di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, tidak dapat memilih karena tidak dapat pulang kampung.
"Saya dan puluhan teman-teman dari Tanjungbatu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau harus menggunakan hak pilih di kampung. Sementara kami tidak memiliki ongkos untuk pulang kampung," kata salah seorang mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang (UMRAH), Junaida, Senin.
Jumlah mahasiswa asal Tanjungbatu sekitar 140 orang. Sementara yang dapat menggunakan hak pilih hanya sekitar 30 orang.
"Libur kuliah pun hanya sehari, sementara ke Tanjungbatu kapal terbatas sehingga minimal dibutuhkan waktu dua hari," ujarnya.
Mahasiswa UMRAH asal Kabupaten Lingga, Kamelia juga tidak dapat menggunakan hak suaranya. Alasannya, harus menggunakan hak suara di Lingga, karena tidak memiliki KTP Tanjungpinang.
Perjalanan laut dari Tanjungpinang menuju Lingga membutuhkan waktu sekitar 4 jam.
"Ada banyak juga mahasiswa asal Lingga yang tidak dapat pulang kampung saat pemungutan suara," ujarnya.
Selain itu, mahasiswa UMRAH asal Batam, Natuna dan Anambas juga tidak dapat pulang kampung pada hari pemungutan suara, dengan alasan jauh. Seperti Dewi Sulpikah, mahasiswi asal Batam, memilih tidak menggunakan hak suara lantaran jauh.
"Butuh dana juga untuk pulang ke Batam," ujarnya.
Sedangkan ke Natuna dan Anambas membutuhkan dana yang lebih besar dibanding daerah lainnya. Jika menggunakan pesawat, ongkos transportasi yang harus disiapkan minimal Rp2 juta.
Sementara kalau pakai kapal dari Tanjungpinang menuju Natuna dan Anambas membutuhkan waktu yang lama. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
