
Malaysia Deportasi 16 TKW Melalui Batam

Batam (Antara Kepri) - Malaysia mendeportasi 26 wanita tenaga kerja Indonesia (TKI) yang beberapa diantaranya sempat mendapat kekerasan dari majikan sebelum meminta perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru dan dipulangkan.
"Menurut pengakuan dari para tenaga kerja wanita (TKW) tersebut, memang sempat ada yang mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul atau ditampar oleh majikannya," kata Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial RI, Febriana di Batam, Senin.
Ia mengatakan, para TKI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung dibawa ke rumah singgah sementara Dinas Sosial Kota Batam, Sekupang untuk istirahat dan didata.
Febriana mengatakan, rata-rata TKI tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Tanjungpinang.
"Bagi yang beralamat di luar Kepri akan dipulangkan Rabu (16/4) dengan menggunakan Kapal PT Pelni dari Sekupang, Batam. Untuk yang Kepri akan dijemput keluarganya," kata dia.
Ia mengatakan, semua biaya pemulangan para TKI hingga kampung halaman masing-masing ditanggung Kementerian Sosial RI.
"Mereka akan diantar petugas sampai kampung halaman masing-masing. Sebelumnya mereka akan didata ulang oleh Kementerian Sosial di Jakarta," kata Febriana.
Seorang TKW yang dideportasi, Novince mengatakan sudah berada di Malaysia sekitar tiga tahun dan sempat berpindah-pindah kerja.
Wanita asal NTT tersebut mengatakan sempat bekerja di pabrik, dan rumah makan sebelum akhirnya tertipu oleh agen penyalur tenaga kerja di Malaysia saat hendak berganti pekerjaan.
"Paspor saya ditahan dan orangnya menghilang. Akhirnya saya mencoba mencari pertolongan dan diterima oleh sebuah yayasan gereja sebelum akhirnya dibawa ke KJRI," kata dia.
Ia mengatakan, sempat berada di KJRI Johor Bahru selama tiga minggu sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui Batam.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
