
Karantina Pelabuhan Batam Belum Perketat Pengawasan Mers

Batam (Antara Kepri) - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam belum meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga yang masuk ke Batam meski telah ditemukan satu kasus mirip penderita "middle east respiratory syndrome" (MERS).
"Kamis (1/5) lalu ada satu orang yang tiba di Batam sempat dilarikan ke rumah sakit karena terindikasi terkena MERS, namun akhirnya dinyatakan negatif. Hingga saat ini belum ada perintah memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara," kata Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam, dokter Agung Sundaru di Batam, Kamis.
Batam merupakan pintu masuk bagi wisatawan sejumlah negara ke Indonesia. Selain itu, sejumlah warga Indonesia dari Kepulauan Riau dan sekitarnya melakukan perjalanan umroh dengan melalui pelabuhan Batam dan terbang dari Singapura.
Hingga saat ini, kata dia, di pelabuhan atau bandara Batam masing-masing masih ditempatkan dua sampai tiga petugas kesehatan seperti hari-hari biasa.
"Kami baru akan meningkatkan pengawasan jika ada perintah dari pemerintah pusat. Tentu kalau ada ancaman akan ada perintah dari pusat untuk meningkatkan pengawasan," kata dia.
Ia mengatakan, ciri-ciri penderita MERS atau virus korona sindrom pernapasan Timur Tengah ialah seperti terserang flu biasa namun mengeluarkan lendir (mucus) yang berlebihan dari hidungnya.
Pada penderitanya juga disertai demam tinggi hingga 38 derajat celcius dan sesak nafas.
"Tanda-tanda orang yang dilarikan ke rumah sakit memang seperi itu. Namun beruntung dinyatakan negatif," kata Agung.
Dari Jakarta diberitakan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin meminta petugas kesehatan di seluruh daerah untuk mewaspadai munculnya gejala-gejala penyakit tersebut.
"Petugas kesehatan harus memahami gejala-gejala ini jangan sampai kecolongan, di daerah ada kasus ini," kata dia.
Ia meminta para dokter dan petugas kesehatan lainnya membaca buku pedoman mengenai MERS yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sejak 2013. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
