
Nama Bulog Diduga "Dicatut" Importir Ilegal

Batam (Antara Kepri) - Kepala Perum Bulog Subdivre Batam, Pengadilan Lubis menduga nama Bulog dicatut oleh perusahaan importir gula ilegal, ketika barang bawaannya disita Bea dan Cukai Batam.
"Itu bukan milik kami. Kami tidak mengurusi gula. Kami hanya mengurusi beras," katanya di Batam, Kamis.
Ia mengatakan setelah mendengar bahwa perusahaan menyebut-nyebut gula 2.000 ton itu milik Bulog, pihaknya langsung mendatangi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tibe B Batam untuk memastikan perusahaan yang mencatut nama Perum Bulog tersebut.
"Begitu mendengar berita itu, saya langsung hubungi anak buah saya untuk langsung datang ke BC menanyakan hal itu," katanya.
Selama ini, ujarnya, Perum Bulog Batam tidak pernah ada pengajuan untuk mendatangkan gula.
"Apalagi gula itu dikatakan tidak ada dokumen, dan BP Batam juga menyatakan tidak ada kuota impor. Jadi jelas bukan milik kami," kata Pengadilan.
Sebelumnya, perusahaan agen kapal yang mengurus kapal pengangkut gula tersebut menyebut muatan adalah milik Perum Bulog.
"Kami sebagai agen penunjukannya. Gula itu milik Bulog," kata agen pelayaran PT Putra Tempatan, Wandi.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, sejauh ini tidak ada koordinasi antara BC dengan BP Batam terkait dengan pengamanan kapal tersebut.
"Hingga saat ini tidak ada koordinasi dengan kami. Saya sudah tanya sama bagian lalu-lintas barang, mereka mengatakan tidak ada diberi tahu mengenai masuknya gula itu," kata Djoko.
Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada pengajuan impor gula untuk memenuhi kebutuhan di kawasan bebas Batam.
"Tidak ada izin impor untuk konsumsi di Batam. Kalau ada yang masuk berarti ilegal," ucapnya.
Dia mengatakan, pengajuan kuota impor gula ke Batam diajukan ke pemerintah pusat, namun izin impor harus disampaikan ke BP Batam. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
