Logo Header Antaranews Kepri

Cabut Undi Relokasi Pedagang Pasar Karimun Gagal

Sabtu, 7 Juni 2014 18:16 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Acara cabut undi relokasi pedagang Pasar Puakang ke Pasar Puan Maimun Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat sore, gagal dilaksanakan.

Para pedagang, dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun itu, meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Karimun menunda pencabutan undi karena mereka menilai pendataan jumlah pedagang yang akan direlokasi tidak transparan.

Heri, salah seorang pedagang mengatakan, pada data pedagang yang diumumkan Diskop UKM Perindag beberapa waktu lalu, jumlah pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Puan Maimun sebanyak 91 orang, tetapi pada acara pencabutan undian meningkat menjadi 151 orang.

"Kami minta Disperindag terbuka soal penambahan pedagang dari 91 menjadi 151 orang. Jangan sampai timbul kecurigaan pedagang tambahan sebanyak 59 orang itu adalah pedagang siluman," kata dia.

Ia mengatakan, penambahan jumlah pedagang itu harus disampaikan secara terbuka karena masih ada pedagang di Puakang belum dapat kios.

"Harus jelas siapa-siapa pedagang tambahan itu," tegasnya.

Ketua Koperasi Pedagang Pasar Baru (Kop-Pabar) Puakang Kamlis dalam acara itu juga mempertanyakan adanya dualisme pengelola pasar.

"Pasar Puakang dikelola Perusda, sedangkan Puan Maimun Diskop UKM Perindag. Kami berharap dualisme ini bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan," kata Kamlis.

Suasana pencabutan undi sempat memanas dan nyaris ricuh setelah terjadinya cekcok mulut sesama pedagang. Kericuhan bisa dicegah setelah Ketua Komisi A DPRD Karimun Jamaluddin yang turut hadir menengahi perdebatan di antara para pedagang tersebut.

"Kalau begini kondisinya tidak akan ada kesepakatan. Kami minta masalah pemindahan pedagang ini ditangani langsung oleh bupati," kata Jamaluddin.

Jamaluddin mengatakan, pemerintah daerah harus bijaksana dengan menampung aspirasi semua pedagang mengingat persoalan itu menyangkut mata pencaharian para pedagang.

"Harus arif dan dicarikan solusinya. Jangan sampai ada pedagang yang tidak kebagian kios," katanya.

Ia juga mengingatkan Diskop UKM dan Perindag tidak memanfaatkan proses pemindahan dengan memasukkan orang-orang yang tidak punya kios atau berjualan di Pasar Puakang.

"Prioritaskan dulu pedagang di Pasar Puakang," katanya.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Karimun Muhammad Hasbi mengatakan, penundaan relokasi dilakukan menyusul adanya 33 pedagang datang menemui Wakil Bupati Aunur Rafiq karena menginginkan agar ikut dipindah ke Pasar Puan Maimun.

Pertemuan dengan agenda pencabutan undi tersebut ditutup tanpa membuahkan hasil apapun. Kegagalan pencabutan undi tersebut merupakan yang kedua setelah Maret lalu.

Kala itu, acara cabut undi juga sempat memanas dan nyaris ricuh sehingga sejumlah aparat keamanan dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Gagalnya cabut undi pada Maret berawal dari penolakan beberapa pedagang terkait kebijakan pemindahan pedagang yang mendapat kios di Pasar Puan Maimun lantai satu ke lantai dasar. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026