
Panti Nilam Suri Batam tidak Terawat

Batam (Antara Kepri) - Gedung Pusat Rehabilitasi Sosial Nilam Suri yang dibangun dengan biaya Rp7 miliar pada 2009 dan diresmikan pada 2010 di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, kurang dimanfaatkan dan tidak terawat sehingga mengalami sejumlah kerusakan.
"Tahun ini ada 60 calon pekerja yang menghuni untuk kursus. Mereka masuk dalam tiga tahap, masing-masing satu bulan," kata staf Kegiatan Panti Rehabilitasi Sosial Nilam Suri Dinas Sosial Batam, Muhammad Yunus Arif di Batam, Selasa.
Kerusakan gedung tersebut terlihat pada asrama pria. Selain retak-ratak pada sejumlah dinding, plafon dari gipsum pada bagian teras depan dan belakang sudah rusak.
"Tanahnya agak labil, jadi retak-retak dan atapnya rontok," kata dia menjelaskan kondisi panti yang di areal lahan seluas satu hektare itu.
Selain pada asrama pria, kerusakan terdapat pada dapur umum. Atap ruangan itu hilang karena tidak kuat menahan angin kencang.
"Kami mau perbaiki harus mengajukan anggaran melalui dinas (Dinas Sosial) dulu. Sementara yang bisa diperbaiki ya kami perbaiki seadanya. Kalau tidak diperbaiki air masuk keruangan karena bocor," kata dia.
Ia mengatakan, panti tersebut memiliki "workshop" menjahit, sablon, komputer, perbengkelan dan sejumlah ruang lain yang dalam waktu dekat akan digunakan untuk kegiatan pelatihan kursus rias pengantin.
"Sebenarnya kapasitas panti ini muat hingga 120 anak. Namuan memang masih sedikit yang menjalani pendidikan di sini. Kemungkinan setelah lebaran akan masuk lagi peserta kurus," kata Arif.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riki Syolihin saat mengunjungi tempat tersebut menyayangkan gedung tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk pelatihan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus.
Ia minta agar Pemerintah Kota Batam lebih kreatif sehingga gedung yang sangat luas tersebut bisa termanfaatkan dan tidak sia-sia.
"Gedung ini tidak efektif karena gedung jarang digunakan. Pemerintah Kota Batam seharusnya membentuk unit pelaksana tTugas daerah (UPTD) sehingga dananya bisa dianggarkan sendiri, tanpa harus menginduk ke Dinas Sosial Batam," kata dia.
Jika tidak dimanfaatkan dengan maksimal, kata dia, Gedung Nilam Suri akan membebani keuangan daerah karena setiap tahun dianggarkan untuk perawatan dan kegiatan.
"Kalau berbentuk UPTD, gedung bisa disewakan dan memberikan pemasukan untuk daerah. Jadi tidak menjadi beban daerah," kata Riki.
Ia mencontohkan, gedung lain di Malang, Surabaya Jawa Timur yang berbentuk UPTD sudah mampu memberi pemasukan bagi daerah karena banyaknya peserta diklat yang berkegiatan pada tempat tersebut.
Pemerintah daerah setempat, kata dia, sangat aktif bekerjasama dengan perusahaan dan instansi lain untuk mempersiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia usaha.
"Di sana modelnya kalau ada pabrik atau hotel hendak buka, calon karyawanya dididik dulu di tempat tersebut sehingga ketika tempat kerja mereka siap, mereka langsung mahir bekerja," kata dia.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
