
Bupati Anambas: Akan Ada Kecamatan Baru

Anambas (Antara Kepri) - Kabar pemekaran kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin kuat . Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin dengan tegas mengatakan bahwa tahun 2015 mendatang akan ada kecamatan baru di Kabupaten termuda di Kepri ini.
"Tahun 2015 depan, daerah Mubur, Piasan dan sekitarnya, yang awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Palmatak, maka akan dimekarkan menjadi kecamatan baru," demikian ungkap orang nomor 1 di Anambas ini.
Belum diketahui apa nama kecamatan baru tersebut. Namun Bupati menjelaskan sebelumnya akan diadakan pemekaran beberapa desa di Kecamatan Palmatak. Pemekaran desa mutlak harus dilakukan demi memenuhi jumlah desa minimal untuk memekarkan sebuah kecamatan baru.
"Soal nama nantilah kita pikirkan, jangan dipusingkan sekarang. Tapi sebelumnya kita akan mekarkan dulu dua desa. Sehingga nantinya setelah desa dimekarkan, memenuhi syarat untuk dijadikan kecamatan baru," jelas Tengku lagi.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati menegaskan agar setiap desa mendukung rencana pemekaran kecamatan tersebut. Dirinya berharap tidak ada konflik atau perbantahan yang terjadi antar desa, terutama ketika menetapkan pusat kecamatan.
"Jangan ada berbantah-bantahan mengenai dimana ibukota kecamatannya. Jangan ada yang protes soal itu, serahkan saja kepada pemerintah daerah untuk menetapkannya. Jika berebut-berebut juga, tak jadi saya mekarkan," tegasnya.
Terkait penetapan pusat Kecamatan, Pemkab akan menurunkan tim ahli untuk melakukan kajian. Hasil kajian tersebut akan dijadikan landasan bagi Pemkab Anambas untukmenetapkan desa mana yang cocok untuk dijadikan pusat pemerintahan kecamatan.
"Ada aturan yang mengatur mengenai hal tersebut, nanti kita akan bentuk tim untuk mengkaji kelayakan pusat kecamatannya dimana. Jadi serahkan saja urusan menentukan pusat kecamatan kepada Pemkab Anambas, jangan berebut," ujarnya lagi.
Tengku berharap, dengan menjadi Kecamatan perkembangan Desa Mubur, Piasan dan sekitarnya bisa lebih pesat. Pasalnya akan banyak kegiatan-kegiatan yang akan disalurkan ke Kecamatan yang bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecamatan tersebut.
Selain itu Pemda juga dikatakan sedang memikirkan untuk menjadikan daerah tersebut menjadi daerah pengembangan, sesuai dengan karakteristik daerahnya.
"Kita akan pikirkan, apa yang cocok dikembangkan di daearh ini. entah itu sebagai daerah industri, atau pendidikan. Yang jelas untuk memperlancar hal tersebut, kita akan buka akses di setiap desa dengan membangun jalan antar desa," paparnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (Adpemum) Setda Kab. Anambas, Laode Muhajirin menyebutkan bahwa sejak 2013 pihaknya telah giat melakukan beberapa kajian terkait rencana pemekaran sejumlah kecamatan di wilayah kabupaten maritim ini. Namun hingga kini Laode belum mengungkapkan kecamatan mana yang akan dimekarkan.
"Memang pertama harus ada inisiasi dari bawah sebelum kita melakukan kajian. Kajian itupun dilakukan setelah ada proposal yang masuk. Nah, kajian ini merupakan hal yang mutlak harus dilakukan jika akan diadakan pemekaran kecamatan. Itu sudah kita lakukan sejak tahun lalu," ungkap Laode. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
