Logo Header Antaranews Kepri

Pelantikan Anggota DPRD Natuna 1 September 2014

Rabu, 20 Agustus 2014 18:36 WIB
Image Print

Natuna (Antara Kepri) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Affuandris mengatakan bahwa pelantikan anggota DPRD Natuna periode 2014-2019 dijadwalkan pada 1 September 2014.

"Hal tersebut bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD lama pada 31 Agustus. Karena hari itu tanggal merah, maka harus dimundurkan, sesuai PP No 16 tahun 2010, bahwa pelantikan tidak dibenarkan pada tanggal merah," ungkap Affuandris, Rabu.

Sebelumnya, kata Affuandris, pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang Persetujuan Anggota DPRD Natuna 2014-2019, yang tertuang dalam SK Gubernur Kepri No : 880 Thn 2014,Tgl 12 Agustus 2014, terkait dengan Pemberhentian Anggota DPRD Periode 2009-2014 Kabupaten Natuna dan Mengangkat Anggota DPRD Periode 2014-2019.

"SK Gubernur tersebut kita jemput langsung ke Tanjungpinang, dan langsung kita serahkan ke Pemerintah Kabupaten Natuna untuk dilaksanakan," kata Affuandris.

Ia menambahkan, ada 32 pihak yang menerima salinan keputusan yang dikirimkan oleh Biro Hukum Tata Pemerintahan Sekertariat Daerah Provinsi Kepri.

"Ada 32 salinan yang menerima SK Gubernur tersebut, termasuk KPU Natuna," jelasnya lagi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Panitia Pelantikan DPRD Natuna, Hendra Kesuma, bahwa pelantikan Anggota DPRD periode 2014-2019, akan dilaksanakan pada 1 September 2014.

"Dipastikan tanggal 1 September 2014, kemungkinan jam 9.30 WIB. Kita akan rapat Banmus terlebih dahulu. Tadinya di rencanakan pada tanggal 29 September, karena hari libur, kita sepakati hari Senin tanggal 1 September," ujar Hendra Kesuma yang juga Kabag Persidangan dan Risalah. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026