Logo Header Antaranews Kepri

Dua Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap

Senin, 25 Agustus 2014 23:59 WIB
Image Print

Anambas (Antara Kepri) - Aksi pembalakan kayu liar juga terjadi di Kepulauan Anambas, seperti terjadinya di Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur, setelah masyarakar menangkap dua pelakunya pada Sabtu (23/8), sekitar sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan didampingi dua anggota Babinsa, dua pelaku berhasil ditangkap dengan menyita lebih kurang 2 ton kayu yang siap pakai. Kini barang bukti berupa dua gergaji mesin dan kayu telah diamankan di pasar sayur Desa Kuala Maras.

Untuk sementara, kasus tersebut tidak diselesaikan melalui jalur hukum tetapi diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tetap menggunakan perjanjian hitam di atas putih yang isinya agar pelaku tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya, jika memang nantinya kedapatan melakukan pencurian kayu lagi, maka akan dibawa ke jalur hukum.

"Pelaku minta damai, masyarakat setuju tapi dengan syarat yakni agar mereka tidak mencuri kayu lagi," kata salah salah seorang warga Desa Kuala Maras ,Koyi, ketika dihubungi melalui pesawat teleponnya.

Hasil tangkapan yang berupa papan dan broti berbagai ukuran yang telah disita oleh warga setempat, rencananya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki salah satu jembatan kayu yang sudah mulai keropos di desa itu.

"Jembatan yang lama yang sudah mulai keropos, dibongkar kemudian diganti dengan kayu yang baru hasil sitaan masyarakat," terangnya.

Koyi kembali menjelaskan, pada saat penangkapan, kedua pelaku tidak ada perlawanan. Bahkan kedua pelaku mengakui kesalahan kemudian meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kuala Maras.

"Mereka tidak melawan, mereka malahan minta maaf untuk menebus kesalahan mereka," papar Koyi .

Penangkapan terebut menurutnya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada di desa tersebut karena sebelumnya di desa tersebut sudah mengesahkan peraturan desa (Perdes). Perdes tersebut mengatur bahwasanya orang luar tidak diperbolehkan lagi untuk mengambil kayu dari Desa Kuala Maras. Terkecuali orang lokal dan kayunya juga untuk kepentingan masyarakat lokal.

Sumber lain juga menjelaskan bahwa warga lainnya bergerak menuju lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, saat tiba di lokasi, para penebang liar tersebut sedang berhenti istirahat.

"Kita berangkat dengan tiga pompong menuju pantai dekat hutan yang ditebang tersebut, kemudian dari pantai jalan ke lokasi sekitar 30 menit," kata Juliana.

Setelah sampai di lokasi, warga meminta pembalakan dihentikan kemudian mengangkut kayu dengan tiga pompong yang ada. Kita angkat kayunya, kita bawa ke pasar sayur Desa Kuala Maras untuk diamankan," katanya langsung mengakhiri. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026