Logo Header Antaranews Kepri

Industri Properti Batam Melambat 20 Persen

Kamis, 25 September 2014 22:25 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Industri properti Kota Batam Kepulauan Riau melambat hingga 20 persen sepanjang 2014, akibat beberapa kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah pusat, kata Ketua Real Estate Indonesia Khusus Batam Djaja Roesli di Batam, Kamis.

"Properti di Batam mengalami perlambatan hingga 20 persen. Biasanya hingga penjualan mencapai 10.000-an, sekarang hanya terjual 8.000-an," kata Djaja Roesli.

Ia mengatakan perlambatan itu akibat penerapan Peraturan Bank Indonesia (BI) terkait pengetatan aturan uang muka loan to Value (LTV) dan KPR Inden.

Djaja memastikan status hutan lindung pada beberapa lahan yang dikembangkan menjadi daerah perumahan berdasarkan SK Menteri Kehutanan No 463 tahun 2013 tidak lagi menjadi penyebab perlambatan penjualan properti.

"SK sudah tidak terlalu berpengaruh lagi. Perlambatan lebih karena aturan LTV dan rumah inden," kata dia.

Meski begitu, ia optimis industri properti akan kembali hidup pada 2015, seiring dengan bertambahnya kemampuan ekonomi masyarakat.

"Tahun 2015, kami proyeksi tumbuh sedikit," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPP REI Eddi Hussy berharap Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam membantu industri properti dengen menerapkan kebijakan yang pro-investasi.

"Kami harap melalui BP Kawasan dan Pemkot Batam dapat mendorong di Batam agar bisa menjadi contoh," kata dia.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua REI Khusus Batam itu menilai ada banyak potensi properti yang bisa dikembangkan di Batam, apalagi lokasi Batam yang dekat dengan Singapura.

"Sebenarnya banyak potensi bisa dimanfaatkan, bagaimana orang yang bekerja di Singapura bisa tinggal di Batam. Kalau itu terjadi maka pertumbuhan ekonomi akan luar biasa," kata dia.

Sayang, hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengizinkan warga negara asing memiliki properti di Indonesia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026