Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri Tangkap Pembawa Lima Kilogram Ganja

Kamis, 25 September 2014 23:36 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap dua orang pembawa lima kilogram ganja di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Tanjungpinang yang merupakan satu jaringan pengedar.

"Pertama kami amankan AA saat tiba di Batam dari Dumai, Riau pada Rabu (24/9) dengan barang bukti tiga balok ganja sekitar tiga kilogram. Dalam pengembangan kami amankan MF di Tanjungpinang dengan dua balok ganja. Total sekitar lima kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Wiyarso di Batam, Kamis.

Penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan dalam operasi Antik Seligi Yang dilaksanakan sejak Rabu (24/9) di Pelabuhan Domestik dan Beton Sekupang Kota Batam.

Tim yang terlibat di antaranya Polda Kepri, Kantor Bea dan Cukai Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, dan Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang.

"Kasusnya masih kami kembangkan. Barang bukti dan pelakuknya sudah diamankan di Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan," kata dia.

Kapolsek KKP, AKP Wahyu Indrajaya mengatakan pelaku ditangkap didalam kapal Dumai Express dari Dumai, Riau.

Sampai di pelabuhan, kata dia, seluruh penumpang sudah turun namun AA masih duduk di dalam kapal.

"Saat diperiksa ternyata tas yang dibawa berisi ganja. Akhirnya pelaku diamankan di Polsek KKP kawasan Pelabuhan Internasional Sekupang," kata dia.

Pelaku, kata dia, memang berniat membawa barang ganja kering siap edar tersebut ke Kota Tanjungpinang sehingga dikembangkan ke kota tersebut.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas selain pemberantasan penyelewengan minyak bersubsidi dan judi.

"Tiga hal tersebut menjadi prioritas kami untuk diberantas," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026