
Pekerja Batam Mogok Total

Batam (Antara Kepri) - Pekerja pabrik dan galangan kapal di Kota Batam Kepulauan Riau mogok total pada Selasa, menuntut Wali Kota merevisi nilai rekomendasi Upah Minimum Kota 2015 senilai Rp2,66 juta.
"Hari ini kami, beberapa serikat pekerja seperti SPMI, SBSI dan lainnya, sepakat untuk melakukan mogok kerja," kata koordinator Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Surya Dharma di Batam, Selasa.
Rencananya, jika tuntutan tidak dikabulkan, maka pekerja akan melakukan mogok kerja selama tiga hari berturut-turut.
Pekerja menuntut Wali Kota merevisi rekomendasi UMK menjadi Rp2,9 juta, sama dengan UMK Bekasi.
Selain itu, pekerja juga menuntut Wali Kota menyatukan rekomendasi UMK dengan upah kelompok (sektoral), yang saat ini dituliskan dalam surat terpisah kepada Gubernur Kepri.
"Kami menilai, pemisahan dua surat itu merupakan upaya untuk tidak menjalankannya," kata dia.
Sementara aksi unjuk rasa dalam mogok kerja itu dilakukan di berbagai kawasan industri dan sekitar Kantor Pemerintah Kota Batam.
Meski hujan mengguyur rata di penjuru kota, namun pekerja tetap melakukan aksinya.
"Kami semua sepakat tidak akan berhenti melakukan aksi hari ini sampai dibubarkan aparat kepolisian. Apa pun bentuk pembubarannya nanti," kata dia.
Sementara itu dilaporkan pekerja melakukan "penyapuan" di sejumlah pabrik di Mukakuning, memaksa pekerja untuk ikut dalam unjuk rasa.
Pekerja juga melakukan pemblokiran jalan di sejumlah tempat untuk melarang kawannya sesama buruh untuk masuk ke dalam pabrik.
Pemblokiran jalan yang dilakukan mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sekitar Batuaji dan Tanjungpiayu.
Warga Tanjungpiayu Evy mengatakan ia tidak bisa bekerja karena jalan dipenuhi buruh.
"Bagaimana mau keluar rumah, jalanan penuh sama mereka," kata perempuan yang berkantor di Batam Kota. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
