JK Saksikan MoU Artha Graha Peduli dengan PWI

id JK Saksikan, MoU Artha Graha Peduli, dengan PWI

Batam (Antara Kepri) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyaksikan penandatangan MOU antara PWI dan Artha Graha Peduli pada puncak acara Hari Pers Nasional di Batam, Senin sore.

‎MOU untuk sokongan bagi peningkatan kompetensi dan professionalise wartawan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Margiono dan Pengurus Harian Artha Graha Peduli Indra S Budianto. 

Selain dengan Artha Graha Peduli, juga ditandatangani MOU dengan Bank BRI, Garuda Indonesia, dan Trans Corp. Semuanya untuk pendidikan wartawan dan media literasi.
‎
Menurut Indra, penandatangan MOU dengan PWI menunjukan kedekatan Artha Graha Peduli dan pendiri AGP Tomy Winata  dengan kalangan pers.

Artha Graha dan Tomy Winata adalah sahabat pers yang selalu mendukung kegiatan insan pers menjalankan fungsi kemerdekaan pers. 

Selain itu, katanya, secara simbolik menunjukkan bahwa Artha Graha adalah perusahaan yang selalu mendukung peningkatan kompetensi wartawan dan profesionalisme pers. 

Karena hanya dengan profesialisme para wartawan, pers nasional bisa menjadi pengawas dan wasit yang baik dan netral atas permasalahan kemasyarakatan dan kenegaraan. 

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan terhadap kesadaran profesinya yang mulia, berpengetahuan dan memiliki keterampilan jumalistik.

Menurut Indra, pendiri Artha Graha Network Tomy Winata berterimakasih kepada PWI dan komunitas pers selalu diundang pada setiap Hari Pers Nasional. 

Mungkin Artha Graha dianggap sebagai mitra yang selalu mendukung kegiatan insan pers menjalankan fungsi kemerdekaan pers.

Ini sebuah bukti bahwa semua stakeholder bangsa ini bisa bersinergi dan bekerjasama: ya pemerintahnya, persnya, pengusahanya, kata Indra.
  
Indra mengajak semua pihak bersama-sama bekerja untuk membangun bangsa. Untuk kepentingan negara dan bangsa, semua komponen bangsa harus satu komitmen, satu perahu, dan saling mendukung.

Semuanya harus bersatu, jangan dipertentangkan., demikian Indra S Budianto. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE